Kekerasan pada Perempuan dan Anak Marak Bukti Rusaknya Sistem  Kapitalisme

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 05:12 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Devi Ramaddani

(Pemerhati Sosial)

Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Paser, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah kasus tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei 2023, dengan jenis kasus kekerasan yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan terdapat 11 kekerasan terhadap perempuan serta 4 kasus kekerasan terhadap laki-laki.

Kasus kekerasan yang mendominasi pada perempuan dan anak di Paser yaitu berkaitan dengan psikis, seperti buliying atau perundangan (https://kaltim.tribunnews.com/2023/07/28/dp2kbp3a-catat-15-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-terjadi-di-kabupaten-paser).

Miris itulah kata yang tepat untuk situasi saat ini. Hidup di zaman seperti sekarang tidaklah terasa aman, tindak kejahatan selalu ada dimana-mana. Tidak bisa dibayangkan bagaimana situasi psikologi dan mental korban kekerasan pastilah mengalami ketakutan bahkan trauma.

Maraknya kekerasan pada perempuan dan anak  akibat dari rusaknya sistem kehidupan yang memayungi manusia saat ini. Yaitu sistem kapitalisme sekuler  liberal.   Tingginya kasus yang menimpa perempuan dan anak merupakan bukti gagalnya hukum negara yang tak mampu memunculkan efek pencegah tindak kejahatan. Perempuan dan anak selalu menjadi objek estetik dan materialistik karena negara menerapkan sistem yang lahir dari akal manusia yang lemah dan terbatas sehingga aturan yang lahir darinya pun lemah dan terbatas pula. Alih-alih menyelesaikan masalah yang ada justru menambah masalah.

Baca Juga :  Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Diperparah dengan kegagalan dunia pendidikan yang menjadi salah satu penyebabnya. Begitu pula orang tua yang tidak mendidik anaknya dengan standar agama sehingga hal ini pun dapat terjadi. Adapun pemerintah membuat program yang bertujuan untuk melindungi anak seperti sekolah ramah anak yang saat ini belum mampu mengikis maraknya kekerasan.

Sesungguhnya yang dapat menyelamatkan kerusakan adalah diterapkanya sistem Islam. Yang mana negara dalam pandangan Islam mempunyai peran utama dalam melindungi perempuan dan anak. Karena negara mampu melakukan perlindungan hakiki dengan seperangkat aturannya. Perempuan dan anak di dalam Islam harus dimuliakan dan dijaga martabat dan kehormatannya. Islam mengharamkan segala bentuk kekerasan dan penindasan.

Ada tiga  pokok utama dalam upaya mencegah ragam kejahatan. Pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong setiap anggota keluarga senantiasa terikat dengan seluruh aturan Islam. Hal ini jelas akan membentengi setiap anggota keluarga dari melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan.

Kedua, kontrol dan pengawasan masyarakat dengan dakwah amar nahi mungkar. Jika peran masyarakat berfungsi optimal, tidak akan ada kemaksiatan karena masyarakat membiasakan diri untuk peduli dan saling menasihati. Seperti hadist Rasulullah Saw sebagai berikut, “Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya ia mengubah kemungkaran itu dengan tangan (kekuasaan)-nya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, dengan hatinya. Hal demikian adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).

Dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar yang dilakukan secara kolektif akan mampu mencegah terjadinya berbagai kemungkaran dan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh individu.

Baca Juga :  KOMBES PANDRA: PENDAMPINGAN PSIKOLOGIS BUKTI POLRI PEDULI KORBAN TAK HANYA TEGAKKAN HUKUM 

Ketiga, fungsi negara sebagai penjaga dan pelindung generasi dari berbagai kerusakan harus menyeluruh. Negara harus melarang segala hal yang merusak, seperti tontonan berbau sekuler dan liberal, media porno, dan kemaksiatan dan kejahatan di masyarakat. Semua ini menjadi tanggung jawab Negara. Dan Negara sebagai penyelenggara pendidikan, maka  tidak boleh ada kepentingan bisnis dalam menyelenggarakan sistem pendidikan. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas.

Di samping itu,  Islam pun akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti melanggar syariat. Bentuk dan jenis sanksi ini ditetapkan sesuai dengan kadar kejahatan yang dilakukan. Tentunya, sanksi dan hukuman ini bisa bersifat sebagai pencegahan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku maupun orang lain.

Sudah tampak jelas bahwa kemuliaan, kehormatan, harkat dan martabat kaum perempuan dan anak hanya bisa dipelihara dan dijaga melalui penerapan syariah Islam. Hanya sistem Islam sajalah yang mampu melakukan perlindungan hakiki dengan seperangkat aturannya. Wallahu a’lam bish shawab.

Berita Terkait

Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Dorong Program Lestari, Agung Lantik Nina Nelmayenti Lurah Umban Sari
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi
Pesta Pencuri Meriahkan HUT ke-2 Teater SMAN 1 Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB