Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Transaksi Sepasang Gading Gajah Organ Satwa Liar yang Dilindungi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:14 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Resmob (Unit Reserse Mobile) dan Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Gayo Lues bersama dengan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) Wilayah Blangkejeren melakukan penyamaran guna untuk mendapatkan informasi terkait gading gajah yang berada di tangan pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. dalam konferesi persnya, Selasa, 25 Juni 2024.

Kronologi kejadian, pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024, sekira pukul 22.30 WIB telah dilakukan Tim Gabungan berhasil mengungkap Kasus Transaksi Organ Satwa yang Dilindungi (Gading Gajah) di Desa Pintu Rime Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues dengan melakukan penyamaran guna untuk mendapatkan informasi terkait gading gajah yang berada di tangan pelaku yang mana pelaku akan melakukan transaksi, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues dan Unit Tipidter langsung bergerak cepat menuju TKP tersebut terkait Pelaku akan melakukan transaksi di jembatan Desa Pintu Rime Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues, pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Maju Caleg DPRK Gayo Lues, Ardiansyah Siap Wakili Suara Pemuda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor pada hari dan tanggal tersebut di atas, pelapor mendapat Informasi dari warga bahwa di Desa Pintu Rime Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues telah mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana penjualan organ satwa yang dilindungi yang di duga di lakukan oleh dua orang masyarakat Kecamatan Pining selanjutnya Tim Unit Opsnal dan Unit Tipidter bersama TNGL Wilayah Blangkejeren mendatangi TKP yang berada di jembatan Desa Pintu Rime, Pungkas Kapolres.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan kronologi penangkapan pada hari ini Sabtu sekira pukul 22:30 wib setelah sampai dilokasi di temukan 2 (dua) orang yang sedang berada di jembatan Desa Pintu Rime Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues yang akan melakukan transaksi kemudian langsung di hadang oleh Tim Gabungan Satreskrim berhasil amankan 1 (satu) orang pelaku AF, 39,Tani, Ekan, Pining, Gayo Lues dan 2 (satu) pelaku MA pada saat dilakukan penangkapan Pelaku MA melarikan diri dengan cara meloncat ke arah sungai kemudian di lakukan pengejaran oleh Tim Gabungan namun tidak di temukan lagi, saat ini 1 (satu) orang pelaku tersebut sudah berhasil di amankan dan di Polres Gayo Lues untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Korindo S Milala Beri Sumbangan Kerja Tahun Desa Nang Belawan Dan Desa Tiga Pancur Total 20 Juta

Terhadap AF dapat dipersangkakan pasal yang diterapkan ialah Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 Undang-Undang Nomor 05 tahun 1990, Tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Hukuman Pidana paling lama 5 (lima) tahun Penjara.(Laber)

#Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri
Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining
Dedikasi dan Inovasi, AKBP Hyrowo Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Inspiratif Nasional
Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh
Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi
Wujud Kepedulian Sosial, Brimob Gayo Lues Ajak TNI dan Masyarakat Turut Donor Darah
Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB