Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Desa Gajah Poki

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:33 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Rabu 17 Juli 2024 – Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah gudang milik Malken Damanik alias Pajero yang terletak di Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, “Tersangka yang berhasil diamankan adalah Sandi Purba, seorang pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai petani dan tinggal di Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba. Saat penggerebekan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram, empat bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu unit handphone android merk Infinix warna hitam sebagai barang bukti,” ujar AKP Irvan pada hari Rabu, 17 Juli 2024.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. Menindaklanjuti informasi ini, tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II bergerak ke lokasi bersama Pangulu Nagori Gunung Purba, Halomoan Sinaga. Di lokasi, mereka melakukan penggerebekan dan mengamankan Sandi Purba.

Baca Juga :  Respons Cepat Kapolsek Bangun Terhadap Laporan Masyarakat Tentang Praktik Perjudian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama proses penggeledahan di dalam gudang, Sandi Purba mengakui bahwa barang bukti narkotika ditanam di tanah. Petugas kemudian memerintahkan Sandi untuk mengambil barang bukti tersebut yang setelah diperiksa, diduga berisi sabu. Saat diinterogasi, Sandi Purba mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Malken Damanik alias Pajero,” jelas AKP Irvan.

Petugas segera melakukan pengejaran terhadap Malken Damanik, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan karena diduga sudah mengetahui penangkapan Sandi Purba. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke jaksa penuntut umum.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka,” tutup AKP Irvan.

Baca Juga :  Kapolres dan Forkopimda Simalungun Tinjau Kesiapan TPS Jelang Pemilu 2024

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Sat Narkoba Polres Simalungun yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun,” ujar Kapolres.

Dengan penangkapan Sandi Purba dan barang bukti yang ditemukan, Polres Simalungun berharap dapat membuka jalan untuk pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Pihak kepolisian juga akan melakukan berbagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya narkoba.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun. Polisi juga berharap agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tetap waspada dan proaktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Kawal Penandatanganan MoU Penciptaan Lapangan Kerja di KEK Sei Mangkei
Dua Pengedar Diringkus, Polres Simalungun Jejak Jaringan Narkoba Siantar Terbongkar
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Timbangan Digital dan Plastik Klip
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono
Usai Konflik dengan TPL, Kapolres Simalungun Temui Warga Sihaporas: Kami Hadir untuk Kemanusiaan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Amankan 8,74 Gram di Bandar
Kapolres Simalungun Prioritaskan Misi Kemanusiaan dalam Kunjungan ke Warga Sihaporas
Konsolidasi Kebijakan Anti-Narkoba di Simalungun Hadirkan Stakeholder Lengkap dari Aparat Hukum hingga Tokoh Agama

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB