Pemkab Nagan Raya Tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antar Instansi

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 10:23 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai instansi vertikal.

Penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Ahmad Mudlofar, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Djaka B.Wibisana, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Samhudi di ruang kerja Bupati Nagan Raya pada Kamis, 12 September 2024.

Dalam sambutannya Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan bahwa tujuan Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal ini, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan” ujar Fitriany.

Baca Juga :  Fitriany Farhas Pj Bupati Nagan Raya Perintahkan Kadis PUPR Kerahkan Alat Berat Dibeberapa Irigasi Persawahan

Pj Bupati Fitriany juga menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan bersama dan kerja sama yang terjalin serta menekankan pentingnya sinergi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sektor-sektor strategis melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Dengan adanya penandatanganan kerjasama itu, tidak hanya memperkuat hubungan antar lembaga, tetapi juga membuka peluang untuk berinovasi, berbagi sumber daya, dan menciptakan solusi-solusi baru yang lebih efektif,” sebut Pj Bupati Fitriany.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya juga mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya tentang Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong di Kabupaten Nagan Raya.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Wahidin dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan yang disaksikan oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.

Baca Juga :  Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Syukuran HUT Pelopor ke-65

Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antar instansi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mempercepat sertifikasi aset tanah gampong sebagai bagian dari upaya meningkatkan capaian sertifikasi lahan/tanah di Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, untuk percepatan penyelesaian batas gampong dengan pemanfaatan data spasial pertanahan serta penggunaan data pertanahan untuk penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pejabat terkait lainnya. (red )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB