Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:14 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), Sadikin Arasiko, mengungkapkan tiga orang yang membiayai kegiatan penambangan ilegal di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Mereka berasal dari tiga daerah di Aceh.

“Mereka berasal dari Lhokseumawe, Banda Aceh, dan Aceh Barat,” kata Sadikin, Senin, 16 Desember 2024.

Sadikin bahkan mengetahui nama-nama yang kerap disapa tauke itu. Tauke terbanyak yang mengirimkan eskavator ke Linge, kata Sadikin, adalah tauke asal Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itulah Sadikin berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghambat langkah mereka merambah kawasan itu. Bahkan aparat keamanan seharusnya menyita alat berat itu, menjadikan barang bukti, dan memenjarakan para tauke itu.

Sadikin mengatakan aparat penegak hukum punya alat bukti yang cukup untuk memperkarakan ketiga orang itu. Sadikin mengingatkan agar aparat tidak sekadar menindak operator eskavator yang bekerja di lapangan. “Mereka hanya orang suruhan. Pemberi perintah yang seharusnya ditangkap,” kata Sadikin.

Baca Juga :  Komunitas Gayo Peduli Adakan Kegiatan Ananda Yimpitar Ceria, Undang Anak Yatim Piatu dan Terlantar Sekitar Kota Takengon

Penambangan emas ilegal itu dilakukan di sepanjang Sungai Kala Ili dan Gerpa, di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Beberapa waktu, terpantau keberadaan sekitar 14 unit eskavator yang melubangi tanah di sepanjang sungai itu.

Sadikin mengatakan para penambang ilegal itu juga mengancam keberadaan makam kuno yang kini tengah diupayakan statusnya sebagai cagar budaya, yakni makam Muyang Gerpa. Sadikin berharap aparat penegak hukum benar-benar bekerja melindungi negara dari aksi para perusak lingkungan itu. Bukan sebaliknya.

Kemarin, Satreskrim Polres Aceh Tengah merazia lokasi penambangan emas ilegal itu. Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, mengatakan pihaknya tidak memberikan ruang bagi siapa saja untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin yang merusak ekosistem itu.

Baca Juga :  Personil Brimob Dan Relawan Gelar Gotong Royong Bersama Jembatan Darurat Sungai Kala Ili

“Tim bergerak menyisiri aliran sungai Lumut, bertanya langsung kepada masyarakat sekitar terkait keberadaan langsung alat berat,” kata Deno.

Setelah berjalan kaki sekitar satu jam menelusuri sungai itu, tim tidak menemukan alat berat. Kepolisian juga memasang spanduk bertuliskan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal yang merusak alam kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Deno.*

Berita Terkait

Personil Brimob Dan Relawan Gelar Gotong Royong Bersama Jembatan Darurat Sungai Kala Ili
PMI Aceh Dampingi PMI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana Alam : Ini Kata Fauzi Husaini
HT Ibrahim Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah dan Bener Meriah
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Satpol PP Aceh Tengah Demi Ekonomi yang Bersih dan Sehat
Pickup Terbalik di Linge, Praktik Kerja Lapangan PT Tower Bersama Group Dipertanyakan
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban
Desa Pilar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Santuni Anak Yatim sebagai Teladan Kasih Sayang Rasulullah
Penuh Doa dan Haru, Bupati Aceh Tengah Lepas Jamaah Umrah Azzikra Langsung ke Jeddah Tanpa Transit

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:19 WIB

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:23 WIB

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB