Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:09 WIB

50508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar – Informasi ancaman ini disampaikan oleh salah seorang wartawan bernama Samsudin Harahap, melalui grup WhatsApp Pers Siantar – Simalungun. Jumat, (17/1/2025).

Selain itu, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diterima redaksi, terlihat Samsudin Harahap awalnya datang ke salah satu warung yang ada di seputaran Jalan Cipto, untuk minum kopi, jelang beberapa saat segerombolan orang datang dan mengelilingi Samsudin harahap, terlihat salah seorang berbaju hitam hendak menghantamkan kepalanya ke arah kepala Samsudin namun Samsudin Harahap melakukan perlawanan dan mendorong orang tersebut. Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat kondisi saling komentar (cekcok/ribut-red) lalu jelang beberapa saat sekelompok orang tersebutpun pergi meninggalkan Samsudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian Pengancaman

Awalnya, informasi tentang penggerebekan lokasi peredaran narkoba di Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, tiga pria berinisial AN (27), HG (31), dan MS (30) ditangkap. Rabu, (15/1/2025) sekira pukul.17.15 WIB oleh POLDA Sumatera Utara.

Salah satu tersangka, MS, Kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.

Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.

HG ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, petugas menemukan 515 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.

Baca Juga :  Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???

Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga. Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H mengungkapkan bahwa peran MS melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

“MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi narkoba. Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,” jelasnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Komentar Wartawan Senior Samsudin Harahap Tuai Ancaman Dan Intimidasi

Wartawan senior Samsudin Harahap turut berkomentar dan kecam terkait maraknya Narkoba di Gang air bersih yang disebut Gang Bajigur, baik di grup WhatsApp maupun di postingannya.

Seperti yang dipostingnya hari ini di akun Facebooknya, Jumat, (17/1/2025) sekira pukul 22.03 WIB, “Aku diserang dan diancam bunuh oleh anggota dan sepupu serta ayah si Umar Harahap itu adalah karena statusku yg ini. Makanya aku jadi sangat heran, kenapa mereka marah sama aku, padahal yg kusoroti/kukritisi adalah Kapolres, Kasat Narkoba dan Kepala BNN kota Pematangsiantar. Jadi timbul curigaku, apakah mereka ini sudah bersatu untuk menghabisi aku. ancorrr…ancorrrrr. ..!!,” tulisnya dalam akunt Facebooknya sembari menampilkan isi kritikannya. Sehari sebelumnya, yang berisi, “Terkait penangkapan pengedar narkoba di Gg Bajigur. seharusnya Kapolres, Kasat Narkoba dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar dibawa juga ke Mapoldasu untuk diperiksa. Kenapa mereka membiarkan peredaran narkoba di Gang Bajigur itu merajalela? apakah mereka juga sudah menerima “dana stabil” dari bandar narkoba itu ??”,…ancooorrr…ancoooorrrrrrrrrrrr…!!,” tulisnya.

Baca Juga :  Konflik PT TPL dan Masyarakat Sihaporas Memanas, Kapolres Simalungun Jenguk Korban dan Pimpin Langsung Pengamanan

Alhasil gegara postingan Facebook itu, Samsudin Harahap pun didatangi diduga antek – antek keluarga bandar narkoba tersebut saat mengopi di jalan Cipto bawah, Pematangsiantar.

“Saya lagi sedang minum kopi, lalu di datangin ramai – ramai kepada antek- antek tersebut, saya mendapatkan pukulan dan siraman air panas di badan saya serta ancaman akan membunuh keluarga saya,” ucapnya.

Terkait kejadian tersebut, samsudin Harahap langsung melaporkan ancaman penganiayaan dan ancaman pembunuhan tersebut ke polres pematangsiantar.

Dalam hal ini, Polres Pematangsiantar, Polda Sumatera Utara harus Pro-aktif memberantas para pengancam khususnya yang menolak Narkoba jadi musuh bersama sehingga terjadi ancaman kepada wartawan di Pematangsiantar.(Jaith)

Berita Terkait

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Konflik PT TPL dan Masyarakat Sihaporas Memanas, Kapolres Simalungun Jenguk Korban dan Pimpin Langsung Pengamanan
Tuntas dan Sukses! Panitia HUT RI Ke-80 di Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Rapat Penutupan
Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
35 Unit Hunian Terbakar Di Bangsal, 111 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Dan Tempat Usaha
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB