LSM Trinusa Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS di Provinsi Lampung

hayat

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:25 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung – LSM Trinusa Provinsi Lampung menyoroti dugaan korupsi dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA/SMK se-Provinsi Lampung tahun 2020, 2021, dan 2022. LSM Trinusa berencana melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum, mengingat adanya indikasi penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan.

Dugaan korupsi ini mencuat seiring dengan laporan sekolah yang tetap mencantumkan anggaran untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan selama pandemi COVID-19. Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah diliburkan dan pembelajaran dilakukan secara daring. Namun, sejumlah sekolah tetap melaporkan penggunaan Dana BOS untuk kegiatan seperti ekstrakurikuler, asesmen pembelajaran, serta pembayaran langganan daya dan jasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdapat dugaan mark-up gaji honor tenaga pendidik, di mana nominal yang dilaporkan lebih besar dibandingkan jumlah sebenarnya yang diterima oleh guru honorer. Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pencurian Motor dan Laporan Palsu, Aparat Pekon Di Pringsewu Ditangkap Polisi

LSM Trinusa menduga adanya pembiaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait permasalahan ini. Hal tersebut disampaikan oleh Faqih Fakhrozi, selaku Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS.

Menanggapi hal ini, LSM Trinusa Provinsi Lampung juga merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas dugaan korupsi yang terjadi di sektor pendidikan.

Aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat Provinsi Lampung diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan ini. Audit yang dilakukan diharapkan dapat mengungkap apakah benar terjadi praktik korupsi yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Baca Juga :  Rekening Rakyat Diblokir, Agus Jaya: Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Ketidakadilan Finansial

Jika terbukti bersalah, pihak-pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghambat kualitas pendidikan bagi peserta didik. Masyarakat diharapkan turut mengawasi transparansi penggunaan dana pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

*Dapur Rilis Trinusa*

Pewarta:Hayat *

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan DPD dan DPC Apdesi Merah Putih Se Lampung
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak
DPC ASWIN Pringsewu Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 Sekretariat DPRD ke Kejati Lampung
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:59 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Berita Terbaru