LSM Triga Nusantara Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lampung, Rencanakan Laporan dan Aksi Unjuk Rasa

hayat

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:33 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung – Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia, Faqih Fakhrozi, menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dugaan penyimpangan ini merujuk pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2021. Tak hanya berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, LSM Triga Nusantara juga mendorong aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuannya, terdapat beberapa indikasi pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya:

Pekerjaan Gedung Tak Sesuai Spesifikasi dan Kekurangan Volume
Audit BPK RI menemukan adanya kekurangan volume sebesar Rp60.781.752,61 serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi senilai Rp228.794.183,39 dalam tujuh paket pembangunan gedung dan bangunan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kelebihan Pembayaran dalam Pembangunan Gedung
Terdapat kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan pembangunan gedung dengan total nilai Rp179.663.798,85, yang mengindikasikan potensi penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan.

Baca Juga :  SK Pengurus DPW PEKAT IB Provinsi Riau Dicabut, Ini Tanggapan Sekretaris dan Bendahara DPW Riau

Penyimpangan Realisasi Belanja Dana BOS
Temuan lain mengungkapkan bahwa realisasi belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lima SMA/K tidak sesuai ketentuan, yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp141.455.300,00.

Perbedaan RKAS dan Anggaran BOS dalam LRA
Audit BPK RI juga menemukan ketidaksesuaian antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan anggaran belanja BOS dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Penyebab utama dari perbedaan ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusun RKA Belanja BOS—meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Aset Tetap Lainnya—tanpa mengacu pada RKAS dan RKAS Perubahan yang telah dibuat oleh sekolah.

Rencana Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa

Menanggapi temuan tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, mereka juga merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah agar segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Brimob Yon C bersama PDAM dan Dinas Sosial Bone Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat dugaan korupsi yang merusak dunia pendidikan ini. Kami akan segera melaporkan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal. Jika tidak ada respons yang jelas, kami akan turun ke jalan untuk menuntut transparansi dan keadilan,” tegas Faqih Fakhrozi.

LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

 

*Dapur Rilis Trinusa*

Berita Terkait

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan
Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai
Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
LSM LIRA Provinsi Lampung Soroti Lonjakan Kekayaan Kepala BPMP Lampung, Akan Laporkan ke KPK
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru