LSM Triga Nusantara Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lampung, Rencanakan Laporan dan Aksi Unjuk Rasa

hayat

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:33 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung – Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia, Faqih Fakhrozi, menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dugaan penyimpangan ini merujuk pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2021. Tak hanya berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, LSM Triga Nusantara juga mendorong aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuannya, terdapat beberapa indikasi pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya:

Pekerjaan Gedung Tak Sesuai Spesifikasi dan Kekurangan Volume
Audit BPK RI menemukan adanya kekurangan volume sebesar Rp60.781.752,61 serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi senilai Rp228.794.183,39 dalam tujuh paket pembangunan gedung dan bangunan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kelebihan Pembayaran dalam Pembangunan Gedung
Terdapat kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan pembangunan gedung dengan total nilai Rp179.663.798,85, yang mengindikasikan potensi penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan.

Baca Juga :  Kapolri Apresiasi Polres Soppeng Dengan Memberikan Penghargaan Melalui Kapolres Soppeng

Penyimpangan Realisasi Belanja Dana BOS
Temuan lain mengungkapkan bahwa realisasi belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lima SMA/K tidak sesuai ketentuan, yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp141.455.300,00.

Perbedaan RKAS dan Anggaran BOS dalam LRA
Audit BPK RI juga menemukan ketidaksesuaian antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan anggaran belanja BOS dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Penyebab utama dari perbedaan ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusun RKA Belanja BOS—meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Aset Tetap Lainnya—tanpa mengacu pada RKAS dan RKAS Perubahan yang telah dibuat oleh sekolah.

Rencana Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa

Menanggapi temuan tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, mereka juga merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah agar segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Menyerahkan 9 orang Tersangka Kasus Narkotika Kepada Kejaksaan.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat dugaan korupsi yang merusak dunia pendidikan ini. Kami akan segera melaporkan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal. Jika tidak ada respons yang jelas, kami akan turun ke jalan untuk menuntut transparansi dan keadilan,” tegas Faqih Fakhrozi.

LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

 

*Dapur Rilis Trinusa*

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan DPD dan DPC Apdesi Merah Putih Se Lampung
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak
DPC ASWIN Pringsewu Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 Sekretariat DPRD ke Kejati Lampung
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:59 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Berita Terbaru