Pj Kades Pangkatan Terkesan Menghindar, Diduga Alergi Dengan Wartawan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:24 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Waspada Indonesia | Setiap Pj. Kepala Desa (Kades) merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan warganya membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan. Oleh karena itu setiap anggaran yang dikucurkan harus di ketahui oleh masyarakat secara transparan.

Namun sungguh mengherankan salah satu Pj Kepala Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu ini yang masih enggan atau menghindar saat ingin dijumpai oleh para wartawan untuk di mintai keterangan soal anggaran yang sudah di realisasikan, salah satunya Pj Kepala Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Perilaku seorang pejabat publik yang menghindar dari wartawan seakan ada praduga yang tak bersalah sementara para awak media wartawan hanya ingin sekedar mencari informasi dari pihak desa yang bisa dipublikasikan sesuai dengan profesi jurnalis sebagai pencari informasi yang akan dipublikasikan, yang juga bekerja sama dengan Pemerintah dalam mempublikasikan kegiatan Pemerintahan Daerah maupun Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tidak dengan Deni Wahyuni Pj Kepala Desa Pangkatan dan juga staf kepegawaian pengurus barang di Kantor Camat Pangkatan saat tim dari media mendatangi Kantor Kepala Desa Pangkatan dengan maksud sekedar ingin berkunjung sekaligus menanyakan penggunaan anggaran tahun 2024.

Pj. Kades ini sangat enggan di jumpai, sementara dia sudah membuat janji lewat pesan WhatsApp untuk bisa bertemu tim awak media di kantor PMD Kabupaten Labuhanbatu berapa hari yang lalu.

Namun pada Senin 3 Febuari 2025, kami selaku awak media berkunjung ke kantor Desa untuk kesekian kalinya dan mendapatkan informasi dari perangkat Desa bahwa Pj. Kades sedang rapat di kantor PMD, lalu awak media kembali menghubungi Pj. Kades tersebut lewat pesan whatsApp.

“Ada rapat di PMD pak perihal apk. Pelopor Desa”, jawab Pj. Kades.

Lalu tim awak media kembali mencoba menghubungi agar bisa bertemu di kantor PMD, namun Pj. Kades tersebut mengatakan “Da plg pak, Cuma operator yg wajib hadir sampai siap acara, ada meninggal kluarga saya di polo bargot. Jadi saya hrs plg cepat pak, maaf ya pak”, alasan Pj. Kades. Sampai saat ini belum ada konfirmasi dan keterangan yang bisa diterima dari Pj. Kepala Desa tersebut.

Sungguh disayangkan sekali Pj. Kepala Desa Pangkatan yang seharusnya memberi contoh yang baik dan profesional dalam tugasnya malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik.

Seorang Pj. Kepala Desa seharusnya tidak boleh menghindar dari publik karena memang tugas mereka adalah mempublikasikan keadaan Desanya untuk diketahui oleh warganya, menghindar dari konfirmasi wartawan bukan perbuatan seperti pengecut, seolah olah beliau menyembunyikan sesuatu.

Dan jika itu di lakukan maka bisa dianggap menentang Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan di undang-undangkan pada tanggal 30 April 2008, mulai berlaku dua tahun setelah disahkan dalam UU No.14 tahun 2008.

Jelas dengan sikap Pj. Kepala Desa yang selalu menghindar terhadap awak media seperti itu, diduga ada pelanggaran yang dilakukan oknum Pj. Kepala Desa tersebut di karenakan sulit untuk dikonfirmasi.

Untuk itu kami berharap kepada Plt. Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Camat Pangkatan dan Dinas terakait untuk memberikan pencerahan kepada Pj. Kades yang bersangkutan tersebut untuk diberikan pencerahan.(*)

 

Baca Juga :  Melangkah Menuju Pemulihan : Penutupan Program Rehabilitasi T.A 2024 Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

 

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Bupati Labuhanbatu Utara Menjadi Saksi Prosesi Ijab Kabul Putri dan Anthony di Kecamatan Bilah Hilir.
Berkat Ruli Diciduk Team Unit Reskrim Polsek Bilah Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan.
Penemuan Jasad Bayi Yang Malang di Desa Negerilama Seberang Dievakuasi ke RSUD Rantau Prapat, Pihak Kepolisian Terus Lakukan Penyelidikan.
Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru