Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Tim Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya berikut penadahnya.

Kedua tersangka ditangkap yakni HP (23), warga Dusun Tanjung Sari, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, sebagai pelaku utama pencurian, dan AG (48), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, yang bertindak sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Umar (39), warga Dusun Talang Sebaris, Pekon Tanjung Heran.

Korban yang saat kejadian sedang menemani istrinya melahirkan di klinik Bidan Dalina, Talang Padang, kembali ke rumah sekitar pukul 05.00 WIB dan menemukan sejumlah barang berharganya telah hilang.

Baca Juga :  Keseruan Akhir Pekan, Polres Tanggamus Gelar Olahraga Bersama

Korban mendapati sebuah tangga kayu menempel di dinding kamarnya. Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam dapur sudah tidak ada.
Selain itu, satu tabung gas 3 kg, 10 kg beras, dan satu buah parut juga hilang.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan langsung melapor ke Polsek Pugung,” kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 28 Maret 2025.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama inisial HP.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, tim menangkap HP di rumahnya tanpa perlawanan, ia juga mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah ia jual kepada AG seharga Rp500 ribu.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI Kodim 0424 di Kecamatan Limau

Menindaklanjuti pengakuan Hapipi, polisi langsung bergerak untuk menangkap AB di rumahnya di Pekon Rantau Tijang. Dari tangan AG berhasil mengamankan sepeda motor dalam kondisi “trondol”.

“Pengakuan HP, motor dijual ke AG karena butuh uang. AG juga tergiur dengan harga murah,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda dalam kondisi “trondol” tanpa kelengkapan bodi, BPKB sepeda motor dan satu tangga kayu yang digunakan dalam aksi pencurian ditahan di Polsek Pugung.

“Atas perbuatannya HP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun, sedangkan AG dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Pimpin Penyerahan Jabatan Kabag SDM, Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Kota Agung dan Sumberejo
Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Khidmat dan Penuh Makna, Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama 1 Muharam dan Santuni Anak Yatim
M. Rangga Putra Hakim Wakil Ketua Dewan Kabupaten Tanggamus Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Kalapas Kelas IIB KotaAgung Hadiri Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli”, Generasi Muda
Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting
Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanggamus Pimpin Bakti Sosial di Kota Agung Timur

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB