Cemburu Diduga Menjadi Motif RB Aniaya Seorang Security PT. HPP Hingga Tewas.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 15:59 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Waspada Indonesia | Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di lingkungan kerja PT. Hijau Priyan Perdana (HPP), Dusun 7, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (4/4/2025).

Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial RRS(40), seorang security PT. HPP yang tinggal di Desa Sei Nohodaris, Panai Tengah. Sementara rekannya, PS(32), juga security di perusahaan yang sama, mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, S.E, M.H., menjelaskan bahwa tersangka penganiayaan adalah RB(32), karyawan PT. HPP, yang diamankan sesaat setelah kejadian. Berdasarkan keterangan awal, motif tersangka diduga karena cemburu atas dugaan perselingkuhan antara korban dan istri tersangka.

Baca Juga :  Judi Togel Merek AJ Kebal Hukum di Wilkum Sunggal, Diduga Sudah Menantang Polisi

“Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Basyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengapresiasi respons cepat personel Polsek Panai Tengah dalam mengungkap kasus ini.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam hukum. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Cien Siong Kecewa Atas Vonis Yang Dijatuhkan Hakim

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak menempuh jalan kekerasan.

Dalam kejadian ini, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas, antara lain 1 bilah egrek yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan.

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.(RH)

Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.

 

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:12 WIB

Antisipasi Curanmor Selama Ramadhan, Satlantas Polres Aceh Besar Tingkatkan Patroli di Area Masjid

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Mantan Panglima GAM Gajah Keng Minta Presiden Partai PKS Ghufran Di Pecat Dari Anggota DPR RI

Kamis, 25 September 2025 - 17:25 WIB

Inilah Daftar Khatib Jumat Akhir September 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:22 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:01 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:58 WIB

Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:12 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:45 WIB

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Berita Terbaru