Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Redaksi.

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 12:36 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA . COM |

Sukabumi,Senen 14 April 2025 – Dalam rangka mencegah kesimpangsiuran kabar mengenai proses kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Beberapa awak media yang tergabung di organisasi DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya dipimpin langsung oleh Ketua DPC AWIBB Erik Surya Sumantri mengadakan komfirmasi dengan Ketua pelaksana pengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Wawan Juansyah.S.Ag, Kedatangan DPC.AWIBB Sukabumi Raya disambut langsung oleh Wawan Juansyah serta Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Herlan, Dalam perbincangannya Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan_Kami sudah mengadakan pertemuan / rapat gabungan antara perwakilan penggarap, Kepala Dinas Pertanahan & Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Taman Nasional, Perwakilan PTPN VIII, serta Kepala Desa Sukamaju, Kepala Desa Gede Pangrango & Perwakilan panitia di kantor pertanahan Kabupaten Sukabumi yang langsung dipimpin oleh kepala kantor pertanahan kabupaten Sukabumi pada tanggal 20 maret 2025, dengan kesimpulan :

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Lahan/tanah garapan dimaksud bisa di tingkatkan statusnya dari tanah negara menjadi sertifikat hak milik/SHM,

Baca Juga :  Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 

 

2. Pola peningkatan status atas lahan dimaksud, para penggarap menyerahkan kepada BPN, yang penting lahan tersebut bisa di tingkatkan statusnya menjadi SHM, Adapun masalah biaya yang harus menjadi beban para penggarap sebagaimana dimohon & disampaikan oleh kepala desa & panitia kepada BPN, Dan sampai saat ini BPN belum bisa memutuskan besarannya sebelum menetapkan pola peningkatan status & perhitungan berdasarkan pilihan pola peningkatan status yg akan di ambil,

 

3. Sampai dengan saat ini (saat komfirmasi) baik panitia maupun desa belum bisa memutuskan & menetapkan besaran biaya yg harus di bebankan kepada para penggarap sebelum ada kepastian dari BPN,

Jadi kitapun masih menunggu keputusan atau keterangan dari BPN Kabupaten Sukabumi, Tutur Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan,

 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamaju Herlan menyampaikan_ Sebagaimana yang telah di sampaikan panitia & kalaupun ada,Itu baru sebatas biaya inventarisasi para penggarap, pengisian form pendaftaran & pemasangan patok sementara yang di bebankan kepada para penggarap untuk segera di sampaikan permohonannya kepada BPN yang besaran biaya sesuai hasil musyawarah di putuskan Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) yang diperuntukan untuk :

Baca Juga :  Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam

 

1. Pembelian materai untuk kelengkapan permohonan masing masing penggarap 10 buah perbidang lahan,

 

2. Pembelian, pembuatan & pemasangan patok bambu untuk masing2 bidang lahan penggarap,

 

3. Penggandaan form dokumen permohonan & lampirannya,Ujar Herlan menerangkan,

 

Ketua DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menyampaikan pesannya_ Dari keterangan pak Wawan Juansyah.S.Ag selaku Ketua pelaksana kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang dan Kepala Desa Sukamaju yaitu pak Herlan, Saya mengharap pada warga masyarakat khususnya warga penggarap lahan di blok cinumpang agar jangan terpancing bila ada oknum oknum yang menyebarkan isyu atau gosip yang belum jelas yang cuma akan memperkeruh situasi yan

LllAA menghubungi ketua pelaksana atau pak kades dalam hal pengurusan sertifikasi untuk mendapatkan penjelasan yang akurat dan lebih jelas dan akurat.Pungkasnya .

( Sumber : DPC.AWIBB Sukabumi Raya

Berita Terkait

8 Rumah Ludes Terbakar di Mardinding, TNI Yonif 904/Gara Mata Turun Bantu Warga
Diduga Lemah Pengawasan Dinas, SMPN 1 Bandar Pasir Mandoge Langgar Juknis Belanja Administrasi Melebihi Batas 5%.
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Drs. Rahmansyah Lantara, M.Si. Sampaikan Ucapan Dirgahayu Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
DPRD Takalar Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81
Semangat Kemerdekaan RI ke-81, RSUD Padjonga Daeng Ngalle Perkuat Komitmen Pelayanan dan Benahi Layanan Kesehatan Takalar
Inspektur Inspektorat Kab Takalar, Drs. Muhammad Rusli, M.M. Sampaikan Ucapan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Klarifikasi Pengusaha Warung Deleng Singkut Soal Tarif Parkir Rp20.000: Kesal Karena Lahan Dipakai Tanpa Belanja

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diamankan Kurang dari 24 Jam! Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Cabuli Anak SLB di Berastagi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Edukasi Pelaku Usaha Usai Viral Isu Pungli Parkir di Deleng Singkut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

HUT Pertama Brigif TP 37/HS: Dari Pertahanan Hingga Swasembada Jagung 40 Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Warga Semangat Gunung Desak Perbaikan Jalan, Pemkab Karo : Akan Kawal Agar Pembangunan Bisa Dimulai 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Status Sinabung Naik ke Waspada, Polsek Simpang Empat dan Pemdes Gamber Siagakan Warga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Tanam Bawang Putih Serentak di Barusjahe

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Tempuh Jalur Terjal, Prajurit Yonif 904 Tegakkan Tiang 16 Meter Demi Merah Putih

Berita Terbaru