Dinkes Tubaba Akan Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Praktik Perawat Gigi Tanpa Papan Nama

hayat

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 17:17 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULANG BAWANG BARAT, – Keberadaan praktik perawat gigi atas nama Puji Santoso di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menjadi sorotan publik. Meski telah mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), praktik tersebut diketahui tidak memasang papan nama di lokasi layanan, padahal melayani masyarakat secara terbuka.

Menanggapi hal ini, Kepala DPMPTSP Tubaba, Drs. Ahmad Haryanto, menyatakan bahwa meskipun pemasangan papan nama tidak menjadi syarat mutlak dalam pengurusan izin, keberadaannya tetap penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Izin praktik terapis gigi dan mulut sudah terbit. Namun secara etis dan ideal, papan nama tetap perlu ada. Itu sebagai penanda legalitas sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait jam praktik dan keabsahan layanan,” jelas Haryanto, saat ditemui tim media, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Sampah berserakan depan dealer Honda, kepalo Tiyuh Pulung Kencana tegaskan jaga kebersihan

Haryanto juga mengingatkan bahwa ketiadaan papan nama bisa menimbulkan kesalahpahaman, apalagi jika masyarakat datang di luar jam layanan dan tidak menemukan petunjuk yang jelas.

> “Idealnya, papan nama harus dipasang. Ini untuk menghindari kekecewaan masyarakat. Dengan begitu, mereka tahu kapan waktu praktik berlangsung dan bahwa layanan tersebut telah berizin,” tambahnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Kesehatan Tubaba, Sekretaris Dinas menyampaikan apresiasinya terhadap peran media dalam mengawasi praktik layanan kesehatan di lapangan. Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan segera melakukan peninjauan langsung terhadap praktik tersebut.

Baca Juga :  Peduli Generasi Muda, Bupati Novriwan Masuk Sekolah Beri Edukasi Siswa  

> “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media atas informasi yang disampaikan. Kami akan segera melakukan cross check ke lokasi untuk memastikan legalitas praktik, keberadaan papan nama, dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kewenangan praktik perawat gigi memiliki batasan tertentu sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pengawasan teknis juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa praktik yang dijalankan tidak melampaui batas kewenangan.

> “Kami akan telusuri sejauh mana praktik tersebut berjalan sesuai aturan. Bila ada pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

 

Langkah sigap Dinas Kesehatan Tubaba diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat dalam menerima layanan kesehatan yang aman dan legal.(Joni Iskandar)

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB