Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 00:09 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap seorang pria di depan Pajak Ajamu, Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pria yang ditangkap tersebut berinisial S alias Iwan (34) yang tercatat sebagai warga Dusun 3, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Iwan diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar S.E, M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Ricardo Sirait, SH mengatakan pelaku ditangkap saat melintas di depan Pajak Ajamu, Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu pada Rabu tanggal 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami amankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga yang jelas dan bisa dipercaya, bahwa adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kanit Reskrim.

Ricardo menjelaskan, tidak menunggu waktu lama setelah mendapat informasi tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan sekitar pukul 18.00 Wib tepatnya di Dusun 1, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu. Selanjutnya Tim mendapat informasi bahwa Iwan mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat  Nomor Polisi yang datang dari Simpang Ajamu, Kecamatan Panai Hulu menuju Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.

“Setibanya di depan Pajak Ajamu Tim memberhentikan sepeda motor yang dibawa pelaku. Lalu Tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan sekaligus dilakukan pengeledahan badan ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku 1 bungkus plastik kecil yang dibungkus dibalut dengan tisu putih diduga berisi sabu,” papar Ricardo Sirait.

Diterangkannya, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang pelaku dapat dari Amad, Selanjutnya Tim melakukan pencarian tentang keberadaan Amad, namun tidak ditemukan dan sampai saat ini tetap menjadi buruan Polisi.

Ricardo menambahkan, pelaku beserta barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil dibalut tisu putih diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah yang ditemukan telah diamankan di kantor Polsek Panai Tengah untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 114 Subs 112 Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(RH)

Baca Juga :  Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Gelar Peringatan Isra' Mi'raj, Theo Adrinus : Jangan Sia- siakan Kesempatan Memperdalam Ilmu Agama

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Bupati Labuhanbatu Utara Menjadi Saksi Prosesi Ijab Kabul Putri dan Anthony di Kecamatan Bilah Hilir.
Berkat Ruli Diciduk Team Unit Reskrim Polsek Bilah Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan.
Penemuan Jasad Bayi Yang Malang di Desa Negerilama Seberang Dievakuasi ke RSUD Rantau Prapat, Pihak Kepolisian Terus Lakukan Penyelidikan.
Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB