Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

hayat

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat – 19 April 2025
Sejumlah warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat masih menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanah program PRONA (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang diajukan sejak tahun 2021. Hingga kini, sertifikat tersebut belum juga diterbitkan, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Tulang Bawang Barat, Andika, mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya tumpang tindih lahan dengan sertifikat transmigrasi milik perusahaan Subang Wijaya.

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Tubaba Bagikan Takjil Gratis Bagi Pengguna Jalan Dan Buka Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Harus ada musyawarah dan mufakat antara masyarakat pengaju PRONA di Bujung Dewa dengan pihak perusahaan terkait agar ditemukan solusi yang terbaik,” jelas Andika.

Ia menambahkan, pihak BPN tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses pengajuan sertifikat PRONA. Bila terdapat pungutan di lapangan, menurutnya, hal tersebut kemungkinan berasal dari tim kelompok masyarakat (pokmas) yang bertugas mendampingi proses pengukuran lahan.

Baca Juga :  *Gelar Jumat Curhat, Wakapolres Tulang Bawang Barat dengar aspirasi Masyarakat*

“Secara resmi, BPN tidak menarik biaya sepeser pun dari masyarakat. Kalau ada pungutan, itu bisa jadi dari pihak pokmas. Kami akan telusuri lebih lanjut jika ada laporan terkait,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Andika menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kesepakatan antara perusahaan Subang Wijaya dengan tim PTSL, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

“Kami terus mendorong agar proses musyawarah segera dilakukan. Semoga ada solusi secepatnya demi kepastian hak masyarakat,” tutupnya(Joni Ikandar)

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru