Diduga Proyek miliaran Rekontruksi di Tubaba Sarat Kejanggalan!

hayat

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:55 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tubaba -Pekerjaan rekontruksi jalan ruas Simpang Dayamurni -Gunung Batin milik Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Provinsi Lampung, di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), potensi sarat bermasalah.

Pasalnya, proyek bernilai Rp.11.905.837.000,00 dengan Nomor Kontrak: 01/KTR/PPK-K.15/JLN.065/V.03/III/2025 yang dikerjakan oleh pihak kontraktor CV. Raden Galuh, dan CV. View Consultan selaku Konsultan Pengawas itu disinyalir menuai kejanggalan dalam proses pengerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut didasari dari hasil investigasi kolaborasi antara Awak Media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara di lokasi pekerjaan pada Rabu, 30 April, 2025 lalu.

Ibrahim CR, Kepala Bidang Investigasi LBH Adil Nusantara Tubaba, mengatakan, berdasarkan peninjauannya di lokasi proyek. Pihak rekanan diduga melakukan pekerjaan seakan asal-asalan yang mengancam mutu dan kualitas hasil pekerjaan nantinya.

Baca Juga :  LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik

“Ada beberapa titik galian pelebaran ruas jalan yang kami duga tidak sesuai dengan standar pengerjaan. Sudah kita ukur sama-sama fakta dilapangan, dan itu disaksikan beberapa warga diseputaran lokasi proyek,” cetus Ibrahim yang turut diamini beberapa warga setempat. Jum’at, (02/05/2025).

Lanjut dia, menurut informasi, galian pelebaran ruas jalan tersebut seharusnya memiliki standar kedalaman sekitar 35 centimeter. Namun, sayangnya fakta di lapangan terdapat beberapa titik yang hanya memiliki kedalaman sekitar 15-20 bahkan 10 centimeter.

Masih Ibrahim, guna menjegal adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut, pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan selaku pemenang tender. Bahkan, surat tersebut juga direncanakan bakal ditembuskan terhadap DBMBK Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Tubaba.

Baca Juga :  Koperindag Kabupaten Tubaba Belum Maksimal Awasi Timbangan Usaha Sehingga ada Indikasi Merugikan konsumen  

“Langkah ini merupakan bentuk kecintaan kami sebagai putra daerah Tubaba. Dana negara yang dipakai miliaran rupiah, tentunya kami tidak ingin proyek di daerah kami ini memiliki kualitas yang minim kedepannya. Kami harap, seluruh stakeholder dapat mengawasinya secara seksama,” tegas Ibrahim.

Disis lain, saat dikonfirmasi Wartawan, Iwan, selaku Pengawas dari DBMBK Provinsi Lampung, menepis adanya tudingan kejanggalan pada proyek yang sedang diawasinya itu. Menurut dia, pekerjaan tersebut sudah sesuai standar dengan yang telah ditetapkan.

“Saya di sini kan hanya ngawas, ya menurut saya sudah sesuai,” tandas Iwan.

Penasaran seperti apa ending skandal proyek ini nantinya?, untuk itu segera simak informasi diepisode berita selanjutnya!.(Joni Iskandar)

Penulis: Ilham

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB