Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan: Tidak Ada Ampun bagi Pelanggar di Lapas

hayat

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:52 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 100?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 100?

 

Jakarta– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Dalam sebuah pernyataan tegas yang disampaikan di hadapan publik, ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP di dalam lapas dan rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Pemasyarakatan,Produk Karya WBP
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba & HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, maruah pembinaan Lapas dan Rutan dirusak,” ujar Agus Andrianto dalam pernyataan yang diabadikan dalam sebuah poster resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Wujudkan Impian Haji Bersama Visa Haji Furoda Tanpa Antri

Pernyataan keras ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Menurut Agus, keberadaan narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas tidak hanya merusak proses pembinaan warga binaan, tetapi juga mencoreng citra institusi pemasyarakatan secara keseluruhan.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina INSWA Ajak Pemerintah Daerah Dan Dunia Usaha Untuk Update Isu Terkini Dalam Pengelolaan Sampah

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari razia rutin, peningkatan pengawasan, hingga penerapan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.

Dengan langkah ini, diharapkan lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang produktif, bukan sarang kejahatan yang terselubung.(red)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB