LSM Trinusa Apresiasi Kejagung Bongkar Kasus Sritex, Kritik KPK Soal LHKPN, dan Dukung Penuh RUU Perampasan Aset

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:52 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba– LSM Triga Nusantara Indonesia mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung RI dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penetapan tersangka terhadap elite korporasi nasional tersebut menunjukkan sinyal kuat bahwa Kejagung berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu.

“Langkah Kejaksaan Agung patut kita apresiasi bersama. Ini membuktikan bahwa negara masih punya taring dalam memberantas kejahatan kerah putih,” ujar H. Rahmat Gunasin, Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, dalam keterangannya.

Namun, di sisi lain, Triga Nusantara juga menyampaikan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam pengawasan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga batas waktu 11 April 2025, tercatat 11.114 penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN dari total 415.875 wajib lapor. Keterlambatan terbanyak berasal dari sektor eksekutif (7.995 orang), sektor legislatif dengan tingkat kepatuhan hanya 87,96%, dan sektor BUMN/BUMD sebanyak 620 pejabat belum melapor.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK seolah kehilangan wibawa. Ketika pelaporan kekayaan saja tidak bisa ditegakkan, bagaimana bisa kita berharap banyak pada langkah pemberantasan korupsi yang lebih besar?” tegas Rahmat.

LSM Triga Nusantara menilai bahwa ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran LHKPN mencerminkan kemunduran integritas kelembagaan di tubuh KPK. Triga Nusantara mendesak agar KPK:

Segera menindak pejabat yang mangkir melaporkan LHKPN;

Mempublikasikan nama-nama yang tidak patuh secara terbuka ke publik;

Baca Juga :  Ratusan Monyet Resahkan Warga Tiyuh Karta, Diduga Disengaja oleh Oknum Tokoh Setempat

Melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan sanksi administratif.

Lebih jauh lagi, LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen penting dalam memiskinkan pelaku tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“RUU Perampasan Aset adalah senjata yang dibutuhkan bangsa ini untuk memulihkan kerugian negara dan memutus mata rantai kekayaan hasil kejahatan. Kami mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkannya,” tambah Rahmat.

Dengan gabungan langkah penindakan tegas, pengawasan administratif yang kuat, dan dukungan terhadap regulasi progresif seperti RUU Perampasan Aset, Triga Nusantara percaya Indonesia masih memiliki harapan besar dalam memerangi korupsi secara sistemik dan berkeadilan.

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru