Kanwil Ditjenpas Lampung Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari Pelanggaran

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:53 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung.waspadaindonesia.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menggelar kegiatan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan,Rabu (21/05/2025).

Kegiatan deklarasi berlangsung di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Acara diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan di lingkungan Lapas dan Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa program Zero Halinar bukan hanya sebatas deklarasi formal, melainkan langkah konkret yang harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata dan berkelanjutan.

“Zero Halinar bukan sekadar slogan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengembalikan marwah institusi pemasyarakatan. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan,” tegas Jalu di hadapan para peserta deklarasi.

Baca Juga :  Sofia Marwah Anugerah Juara Putri Etnik Nusantara Lampung, Siap Berlaga ke Tingkat Nasional

Kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar Zero Halinar oleh para Kepala UPT, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dalam ikrar tersebut, seluruh pimpinan UPT menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta mengawasi langsung pelaksanaan Zero Halinar di satuan kerja masing-masing.

Usai kegiatan deklarasi di tingkat wilayah, komitmen ini akan dilanjutkan secara serentak di masing-masing Lapas dan Rutan di seluruh Lampung besok pada Kamis, 22 Mei 2025. Para Kepala UPT menyampaikan dan menegaskan kembali deklarasi ini kepada seluruh jajaran petugas di unit kerja mereka.

 

Baca Juga :  Sekjen LSM TRINUSA Minta APH Usut Dugaan Pengondisian Pengadaan Buku di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Jalu Yuswa Panjang menekankan pentingnya peran para Kepala UPT sebagai teladan dan penggerak utama dalam menjaga konsistensi pelaksanaan Zero Halinar. Ia juga mendorong agar kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi dilanjutkan dengan penguatan pengawasan, evaluasi rutin, serta pembinaan disiplin internal yang ketat.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen ini. Saya minta agar seluruh jajaran bekerja dengan komitmen tinggi, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan masa depan institusi kita,” ujarnya.

 

Kakanwil Ditjenpas Lampung berharap Zero Halinar tidak hanya menjadi gerakan sesaat, tetapi mampu tertanam sebagai budaya kerja yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Lampung menunjukkan komitmen kuat untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:33 WIB

Dekat Dengan Warga, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Antara

Rabu, 9 September 2026 - 23:53 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut

Rabu, 9 September 2026 - 23:37 WIB

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum

Rabu, 9 September 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Selasa, 8 September 2026 - 17:34 WIB

Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika

Jumat, 4 September 2026 - 19:43 WIB

Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB