Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:37 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi Lampung mengkaji skema agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan jalan desa bersama masyarakat. Langkah tersebut menjadi respons atas maraknya aksi swadaya warga yang bergotong royong memperbaiki jalan rusak di sejumlah wilayah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan hingga kini pemerintah provinsi belum dapat mengintervensi pembangunan jalan desa karena kewenangannya hanya mencakup jalan provinsi. Kondisi tersebut membuat pemerintah masih mempelajari regulasi yang memungkinkan kolaborasi dilakukan tanpa melanggar aturan.

“Memang kewenangan Pemerintah Provinsi ada pada jalan provinsi. Kami sudah berupaya mencari mekanisme agar pemerintah provinsi bisa melakukan intervensi terhadap jalan desa. Namun, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, hal tersebut belum memungkinkan. Kami masih mempelajari regulasinya,” ungkap Mirza, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  LSM TRINUSA LAMPUNG LAYANGKAN SURAT TUNTUTAN DAN LAPORAN DUGAAN KORUPSI PROYEK IRIGASI KE PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mirza, maraknya masyarakat yang bergotong royong membangun jalan menjadi gambaran besarnya kebutuhan infrastruktur dasar di tingkat desa. Karena itu, pemerintah daerah tidak menutup peluang untuk ikut membantu apabila regulasi dan skema pembiayaannya telah memungkinkan.

“Harapannya nanti pemerintah provinsi juga bisa ikut berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun jalan desa setelah kami menemukan cara dan regulasi yang memungkinkan hal itu dilakukan,” harap Mirza.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Di sisi lain, Mirza menegaskan prioritas Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tetap menyelesaikan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Hingga saat ini tingkat kemantapan jalan provinsi telah mencapai sekitar 86 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 95 persen pada 2030.

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan tetap mencari formulasi agar dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan infrastruktur desa tanpa mengesampingkan penyelesaian jalan provinsi. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan konektivitas wilayah.

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB