Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:37 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi Lampung mengkaji skema agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan jalan desa bersama masyarakat. Langkah tersebut menjadi respons atas maraknya aksi swadaya warga yang bergotong royong memperbaiki jalan rusak di sejumlah wilayah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan hingga kini pemerintah provinsi belum dapat mengintervensi pembangunan jalan desa karena kewenangannya hanya mencakup jalan provinsi. Kondisi tersebut membuat pemerintah masih mempelajari regulasi yang memungkinkan kolaborasi dilakukan tanpa melanggar aturan.

“Memang kewenangan Pemerintah Provinsi ada pada jalan provinsi. Kami sudah berupaya mencari mekanisme agar pemerintah provinsi bisa melakukan intervensi terhadap jalan desa. Namun, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, hal tersebut belum memungkinkan. Kami masih mempelajari regulasinya,” ungkap Mirza, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung atas Dugaan Korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mirza, maraknya masyarakat yang bergotong royong membangun jalan menjadi gambaran besarnya kebutuhan infrastruktur dasar di tingkat desa. Karena itu, pemerintah daerah tidak menutup peluang untuk ikut membantu apabila regulasi dan skema pembiayaannya telah memungkinkan.

“Harapannya nanti pemerintah provinsi juga bisa ikut berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun jalan desa setelah kami menemukan cara dan regulasi yang memungkinkan hal itu dilakukan,” harap Mirza.

Baca Juga :  Bripka Agus Terlibat Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: "Saya Lihat Warga Ditodong Senpi

Di sisi lain, Mirza menegaskan prioritas Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tetap menyelesaikan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Hingga saat ini tingkat kemantapan jalan provinsi telah mencapai sekitar 86 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 95 persen pada 2030.

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan tetap mencari formulasi agar dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan infrastruktur desa tanpa mengesampingkan penyelesaian jalan provinsi. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan konektivitas wilayah.

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan
LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:05 WIB

Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:23 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:08 WIB

Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:29 WIB

Kebersamaan Pejabat Polri, Tokoh Adat dan Brimob di Mapolda Riau Pakai Tanjak

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:33 WIB

Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: “Ada Apa dengan Pemda?”

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB