Rumah Dibobol Dini Hari, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Maligas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:15 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini merupakan bukti nyata kegiatan profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.50 WIB menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/166/V/2025/SPKT/POLSEK BANGUN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA yang dibuat pada tanggal 15 Mei 2025.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di dalam rumah milik korban yang berlokasi di Huta III Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Peristiwa ini baru dilaporkan ke kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 23.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sekaligus pelapor adalah Tegu Hartono, laki-laki berusia 38 tahun, seorang wiraswasta yang beralamat di Huta III Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Kejadian pencurian ini diketahui setelah istri korban, Anggi Fajarwati, menanyakan keberadaan tiga unit handphone yang sedang di-charge di bawah televisi namun sudah menghilang.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Setelah diperiksa, korban menemukan jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban kemudian meminta bantuan saksi Wiradinata untuk mengecek kondisi dalam dan sekitar rumah. Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit HP merek VIVO Y91C warna Sunset Red, satu unit HP merek OPPO A39 warna putih, satu unit HP merek Redmi A7 warna hitam, uang tunai Rp500.000, dan satu lembar ATM Bank Sumut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.000.000.

Tim operasional Unit I Jatanras Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit I Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Trk, melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua minggu. Berkat kerja keras dan dedikasi tim, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapat informasi akurat mengenai keberadaan salah satu pelaku.

Informasi tersebut menunjukkan bahwa tersangka berada di sekitar tempat tinggalnya di Huta II Nagori Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Tim operasional segera bergerak menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Sahrul, laki-laki berusia 25 tahun, berprofesi sebagai buruh bangunan yang beralamat di Huta II Nagori Bandar Malela, Kabupaten Simalungun. Saat penangkapan, petugas menemukan satu unit HP merek OPPO A39 warna putih yang merupakan salah satu barang bukti milik korban.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Dampingi KSAD Tinjau Upaya Kolaborasi TNI-Polri di Lapangan

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya bernama Perdi alias Omay, laki-laki berusia 20 tahun yang beralamat di Huta Batu Tomok Nagori Silau Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Hingga saat ini, tersangka kedua masih dalam status buron dan sedang diburu petugas.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian tersangka yang masih buron. “Kami akan terus mengejar pelaku yang belum tertangkap. Begitu diketahui keberadaannya, akan segera dilakukan penangkapan,” tegas AKP Herison Manullang.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka Sahrul telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Simalungun dengan sejumlah tindakan yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta pelaporan kepada pimpinan.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme jajaran Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Kasat Reskrim juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan layanan kepolisian 110 Polri dan Program Hallo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516 untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. (RED)
1

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Kawal Penandatanganan MoU Penciptaan Lapangan Kerja di KEK Sei Mangkei
Dua Pengedar Diringkus, Polres Simalungun Jejak Jaringan Narkoba Siantar Terbongkar
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Timbangan Digital dan Plastik Klip
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono
Usai Konflik dengan TPL, Kapolres Simalungun Temui Warga Sihaporas: Kami Hadir untuk Kemanusiaan
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Amankan 8,74 Gram di Bandar
Kapolres Simalungun Prioritaskan Misi Kemanusiaan dalam Kunjungan ke Warga Sihaporas
Konsolidasi Kebijakan Anti-Narkoba di Simalungun Hadirkan Stakeholder Lengkap dari Aparat Hukum hingga Tokoh Agama

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB