Kepalo Tiyuh Pagar Buana Di duga Kebal Hukum, LSM Trinusa Lengkapi Laporan Ke Kejari

hayat

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:19 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat:waspadaindonesia.com

Kepalo Tiyuh Pagar Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang, berinisial (SP) di duga Merasa kebal hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Trinusa Lengkapi laporan ke kejaksaan negeri(Kejari).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masdar ketua LSM Trinusa menjealskan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan tim untuk melengkapi pemberkasan pelaporan oknum kepalo Tiyuh ke Kejari.

“Hari ini kita telah membuat konsep laporan Senin tanggal 02-06-2025 kita laporkan secara resmi,”kata Masdar saat di Jumpai di kantor sekretariat DPC LSM Trinusa.(31/05/2025).

Masdar menilai, bahwa oknum kepalo Tiyuh tersebut merasa kebal akan hukum.

Baca Juga :  Komunitas TUBABA RUNNERS adakan lari bareng  

“Setalah kami pelajari dari hasil keterangan beberapa narasumber mereka menyebutkan siap untuk di periksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum(APH)makanya kami juga meminta untuk pihak APH melakukan audit secara global terakit realisasi anggaran mereka ,” tegas Masdar.

Sebelumya, Ketua LSM Trinusa, Akan segara Laporkan Kepalo Tiyuh Ke Kejari Terkait Dugaan Mark up DD TA.2022-2024

Masdar, ketua LSM Trinusa mengatakan,Akan laporkan kepalo Tiyuh Pagar Buana berinisial(SP)ke kejaksaan negeri Tulang Bawang Barat.

“setelah saya mendapatkan informasi yang beredar di media serta mengumpulkan keterangan terkait adanya dugaan Mark up yang di lakukan oknum kepalo Tiyuh tersebut ,Maka kami bersama tim akan laporkan SP ke Kejari,”kaya Masdar (29/05/2025).

Baca Juga :  Diduga Proyek miliaran Rekontruksi di Tubaba Sarat Kejanggalan!

Dia juga berharap kepada pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan-dugaan tersebut.

” Untuk laporan nya secepatnya kita serahkan ke pihak Kejari untuk di tindak lanjuti jika di temukan adanya dugaan yang di maksud maka kepalo Tiyuh tersebut harus di proses secara hukum,”tegas Masdar.(San).

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru