Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin: Hukum Berat Pelaku Rudal Paksa, Lindungi Masa Depan Anak Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 2 Juni 2025 Ketua Komisi V DPR Aceh (DPRA), Rijaluddin SH., MH, menyampaikan kecaman keras dan dorongan tegas agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi terhadap pelaku rudal paksa terhadap anak kandung di Kabupaten Gayo Lues. Kasus memilukan ini telah mengguncang nurani publik, setelah terungkap bahwa seorang ayah diduga memperkosa anak kandungnya sendiri secara berulang selama lima tahun.

Dalam forum resmi yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gayo Lues pada Senin (2/6/2025), yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gayo Lues, Anggota DPRA Dapil VIII, dan jajaran Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan (SMPK), Rijaluddin berbicara lugas. Ia menyebut bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi merupakan luka kemanusiaan yang mencerminkan kegagalan nilai moral dalam lingkungan keluarga.

“Saya sangat prihatin. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah kita sebagai masyarakat yang menjunjung nilai-nilai agama dan adat,” tegas Rijaluddin dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Ketua Komisi V DPRA, yang membidangi persoalan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan perempuan dan anak, Rijaluddin menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menyampaikan bahwa dirinya siap mendorong pemerintah daerah untuk menggandeng tim ahli dari luar provinsi guna memperkuat proses penyidikan dan penyembuhan trauma bagi korban.

Baca Juga :  Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi

“Kami akan usulkan pendampingan psikologis yang terstruktur dan berkelanjutan untuk korban. Ini penting agar korban tidak mengalami kehancuran masa depan akibat trauma yang berkepanjangan,” ungkapnya.

Rijaluddin juga menilai pentingnya evaluasi sistem perlindungan anak di daerah-daerah terpencil seperti Gayo Lues. Ia menyoroti lemahnya sistem deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga dan menekankan bahwa upaya preventif harus dimasukkan dalam program-program pendidikan karakter di sekolah dan lingkungan masyarakat.

“Di era modern, masih ada bentuk kejahatan yang tak bisa dibayangkan akal sehat: seorang ayah memperlakukan anaknya sendiri seperti binatang buruan. Ini harus menjadi tamparan bagi semua pihak,” katanya dengan suara lantang.

Sebagai putra asli Gayo Lues, Rijaluddin merasakan luka mendalam dari kasus ini dan menyebut bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya urusan keluarga, tetapi urusan negara. Ia mengajak seluruh elemen — mulai dari aparatur pemerintah, tokoh adat, hingga lembaga pendidikan — untuk membentuk gerakan bersama melawan kekerasan seksual.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

“Ini bukan hanya soal seorang anak yang menjadi korban. Ini tentang bagaimana kita sebagai masyarakat menjaga anak-anak kita dari kejahatan yang bisa datang dari tempat yang paling tak terduga: rumahnya sendiri,” imbuhnya.

Di akhir penyampaiannya, Rijaluddin meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional, tanpa toleransi, dan tanpa intervensi apa pun. Ia juga menyuarakan bahwa dalam kasus ini, tidak boleh ada kata damai atau penyelesaian kekeluargaan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini penting bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga sebagai pesan keras kepada semua pelaku kekerasan seksual: kalian tidak akan lolos,” tutupnya.

Forum tersebut diakhiri dengan pernyataan dukungan dari berbagai pihak untuk membentuk satuan tugas perlindungan anak dan perempuan di tingkat kabupaten, serta mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat di tingkat daerah guna mencegah kasus serupa terjadi kembali. (RED)

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri
Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining
Dedikasi dan Inovasi, AKBP Hyrowo Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Inspiratif Nasional
Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh
Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi
Wujud Kepedulian Sosial, Brimob Gayo Lues Ajak TNI dan Masyarakat Turut Donor Darah
Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru