Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin: Hukum Berat Pelaku Rudal Paksa, Lindungi Masa Depan Anak Aceh

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 2 Juni 2025 Ketua Komisi V DPR Aceh (DPRA), Rijaluddin SH., MH, menyampaikan kecaman keras dan dorongan tegas agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi terhadap pelaku rudal paksa terhadap anak kandung di Kabupaten Gayo Lues. Kasus memilukan ini telah mengguncang nurani publik, setelah terungkap bahwa seorang ayah diduga memperkosa anak kandungnya sendiri secara berulang selama lima tahun.

Dalam forum resmi yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gayo Lues pada Senin (2/6/2025), yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gayo Lues, Anggota DPRA Dapil VIII, dan jajaran Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan (SMPK), Rijaluddin berbicara lugas. Ia menyebut bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi merupakan luka kemanusiaan yang mencerminkan kegagalan nilai moral dalam lingkungan keluarga.

“Saya sangat prihatin. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah kita sebagai masyarakat yang menjunjung nilai-nilai agama dan adat,” tegas Rijaluddin dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Ketua Komisi V DPRA, yang membidangi persoalan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan perempuan dan anak, Rijaluddin menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menyampaikan bahwa dirinya siap mendorong pemerintah daerah untuk menggandeng tim ahli dari luar provinsi guna memperkuat proses penyidikan dan penyembuhan trauma bagi korban.

Baca Juga :  Menembus Pedalaman, Kapolres Gayo Lues Bawa Bantuan dan Harapan ke Kampung Lesten

“Kami akan usulkan pendampingan psikologis yang terstruktur dan berkelanjutan untuk korban. Ini penting agar korban tidak mengalami kehancuran masa depan akibat trauma yang berkepanjangan,” ungkapnya.

Rijaluddin juga menilai pentingnya evaluasi sistem perlindungan anak di daerah-daerah terpencil seperti Gayo Lues. Ia menyoroti lemahnya sistem deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga dan menekankan bahwa upaya preventif harus dimasukkan dalam program-program pendidikan karakter di sekolah dan lingkungan masyarakat.

“Di era modern, masih ada bentuk kejahatan yang tak bisa dibayangkan akal sehat: seorang ayah memperlakukan anaknya sendiri seperti binatang buruan. Ini harus menjadi tamparan bagi semua pihak,” katanya dengan suara lantang.

Sebagai putra asli Gayo Lues, Rijaluddin merasakan luka mendalam dari kasus ini dan menyebut bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya urusan keluarga, tetapi urusan negara. Ia mengajak seluruh elemen — mulai dari aparatur pemerintah, tokoh adat, hingga lembaga pendidikan — untuk membentuk gerakan bersama melawan kekerasan seksual.

Baca Juga :  Diusia Kabupaten Gayo Lues Ke-22, Kukuhkan Semangat Bangun Daerah

“Ini bukan hanya soal seorang anak yang menjadi korban. Ini tentang bagaimana kita sebagai masyarakat menjaga anak-anak kita dari kejahatan yang bisa datang dari tempat yang paling tak terduga: rumahnya sendiri,” imbuhnya.

Di akhir penyampaiannya, Rijaluddin meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional, tanpa toleransi, dan tanpa intervensi apa pun. Ia juga menyuarakan bahwa dalam kasus ini, tidak boleh ada kata damai atau penyelesaian kekeluargaan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini penting bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga sebagai pesan keras kepada semua pelaku kekerasan seksual: kalian tidak akan lolos,” tutupnya.

Forum tersebut diakhiri dengan pernyataan dukungan dari berbagai pihak untuk membentuk satuan tugas perlindungan anak dan perempuan di tingkat kabupaten, serta mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat di tingkat daerah guna mencegah kasus serupa terjadi kembali. (RED)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Gaktibplin dan Tes Urine, Polsek Blangkejeren Wujudkan Personel Polri yang Profesional
Petugas PJU Dishub Gayo Lues Kerja Tanpa Libur, Kejar Target Terangi Jalanan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Rigeb
Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru