Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin: Hukum Berat Pelaku Rudal Paksa, Lindungi Masa Depan Anak Aceh

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 2 Juni 2025 Ketua Komisi V DPR Aceh (DPRA), Rijaluddin SH., MH, menyampaikan kecaman keras dan dorongan tegas agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi terhadap pelaku rudal paksa terhadap anak kandung di Kabupaten Gayo Lues. Kasus memilukan ini telah mengguncang nurani publik, setelah terungkap bahwa seorang ayah diduga memperkosa anak kandungnya sendiri secara berulang selama lima tahun.

Dalam forum resmi yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gayo Lues pada Senin (2/6/2025), yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gayo Lues, Anggota DPRA Dapil VIII, dan jajaran Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan (SMPK), Rijaluddin berbicara lugas. Ia menyebut bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi merupakan luka kemanusiaan yang mencerminkan kegagalan nilai moral dalam lingkungan keluarga.

“Saya sangat prihatin. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah kita sebagai masyarakat yang menjunjung nilai-nilai agama dan adat,” tegas Rijaluddin dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Ketua Komisi V DPRA, yang membidangi persoalan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan perempuan dan anak, Rijaluddin menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menyampaikan bahwa dirinya siap mendorong pemerintah daerah untuk menggandeng tim ahli dari luar provinsi guna memperkuat proses penyidikan dan penyembuhan trauma bagi korban.

Baca Juga :  Komsos Dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Serda Dirhamsyah Bantu Petani Olah Tembakau

“Kami akan usulkan pendampingan psikologis yang terstruktur dan berkelanjutan untuk korban. Ini penting agar korban tidak mengalami kehancuran masa depan akibat trauma yang berkepanjangan,” ungkapnya.

Rijaluddin juga menilai pentingnya evaluasi sistem perlindungan anak di daerah-daerah terpencil seperti Gayo Lues. Ia menyoroti lemahnya sistem deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga dan menekankan bahwa upaya preventif harus dimasukkan dalam program-program pendidikan karakter di sekolah dan lingkungan masyarakat.

“Di era modern, masih ada bentuk kejahatan yang tak bisa dibayangkan akal sehat: seorang ayah memperlakukan anaknya sendiri seperti binatang buruan. Ini harus menjadi tamparan bagi semua pihak,” katanya dengan suara lantang.

Sebagai putra asli Gayo Lues, Rijaluddin merasakan luka mendalam dari kasus ini dan menyebut bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya urusan keluarga, tetapi urusan negara. Ia mengajak seluruh elemen — mulai dari aparatur pemerintah, tokoh adat, hingga lembaga pendidikan — untuk membentuk gerakan bersama melawan kekerasan seksual.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri

“Ini bukan hanya soal seorang anak yang menjadi korban. Ini tentang bagaimana kita sebagai masyarakat menjaga anak-anak kita dari kejahatan yang bisa datang dari tempat yang paling tak terduga: rumahnya sendiri,” imbuhnya.

Di akhir penyampaiannya, Rijaluddin meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional, tanpa toleransi, dan tanpa intervensi apa pun. Ia juga menyuarakan bahwa dalam kasus ini, tidak boleh ada kata damai atau penyelesaian kekeluargaan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini penting bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga sebagai pesan keras kepada semua pelaku kekerasan seksual: kalian tidak akan lolos,” tutupnya.

Forum tersebut diakhiri dengan pernyataan dukungan dari berbagai pihak untuk membentuk satuan tugas perlindungan anak dan perempuan di tingkat kabupaten, serta mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat di tingkat daerah guna mencegah kasus serupa terjadi kembali. (RED)

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB