Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara menggelar konferensi pers resmi terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan lima warga sipil di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan dihadiri Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, S.E., M.M., unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, awak media, serta perwakilan masyarakat dan LSM. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kapolres AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada bulan juni 2025, ketika ditemukan lima warga dalam keadaan tidak bernyawa dan satu lainnya mengalami luka berat. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, penyidik menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka utama. Tersangka diduga telah merencanakan aksi kejahatannya secara matang, dan langsung melarikan diri ke dalam hutan usai melakukan pembunuhan.

Kapolres menyebutkan bahwa pengejaran terhadap AS berlangsung cukup menantang karena tersangka memanfaatkan kondisi geografis Aceh Tenggara yang 86 persen merupakan kawasan hutan lindung dan konservasi. “Tersangka AS sudah terbiasa hidup di hutan sejak remaja. Mulai umur 15 tahun, ia ikut dalam berbagai kegiatan di dalam rimba. Jadi saat dia melarikan diri, dia tahu bagaimana bertahan hidup tanpa bergantung pada logistik luar. Dia makan burung, jambu liar, pucuk daun, dan berbagai sumber makanan alami lainnya,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pelariannya, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi di dalam hutan. Kondisi medan yang berat membuat upaya pengejaran tidak bisa dilakukan secara cepat. Bahkan, beberapa kali tim harus menelusuri lembah, menyusuri aliran sungai, dan masuk ke wilayah perbukitan yang tidak terjangkau kendaraan. Dalam proses pencarian ini, Polres Aceh Tenggara membentuk satuan tugas khusus yang dibantu oleh personel dari Polda Aceh, Brimob, serta TNI yang turut mengerahkan personelnya untuk operasi darat. Dukungan juga datang dari masyarakat adat sekitar hutan yang memberikan informasi penting terkait kemungkinan jalur pelarian dan lokasi persembunyian tersangka.

Baca Juga :  Korban Terseret Banjir Bandang Desa Rikit Bur Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri dari warga yang pertama kali menemukan jenazah korban, keluarga para korban, hingga orang-orang yang pernah melihat tersangka sebelum dan sesudah kejadian. Informasi dari para saksi ini menjadi dasar kuat bagi penyidik dalam mengidentifikasi pola pergerakan tersangka.

Kapolres menegaskan bahwa motif pembunuhan masih dalam pendalaman. “Kami masih mendalami secara serius motif dari tersangka AS dalam kasus ini. Apakah ada unsur dendam, konflik pribadi, atau motif lainnya, semua masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.

Tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan saat ditemukan bersembunyi di salah satu wilayah hutan perbatasan Aceh Tenggara. AS ditangkap dalam kondisi lemas dan nyaris dehidrasi. Ia tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, senjata tajam yang diduga digunakan dalam pembunuhan, dan beberapa barang pribadi milik korban yang ditemukan dalam tas tersangka.

Kapolres juga menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Kami tidak akan kompromi dengan pelaku tindak kejahatan, apalagi yang merenggut nyawa secara terencana. Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk menjaga rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Aceh Tenggara,” tegasnya.

Baca Juga :  Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran "Hantu" dan Pembiaran Sistematis

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhri, S.E., M.M. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan seluruh tim gabungan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah untuk mengungkap kasus ini. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, apalagi dilakukan terhadap sesama warga. “Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung penegakan hukum dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Masyarakat berhak hidup aman, tanpa rasa takut, dan bebas dari ancaman kriminal,” ujarnya.

Bupati juga meminta kepada seluruh kepala desa dan camat untuk lebih aktif membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik di lingkungan masing-masing. Menurutnya, stabilitas keamanan adalah fondasi utama untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa aparat tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Penangkapan tersangka AS menjadi bukti bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, bahkan di tengah hutan lebat sekalipun. Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah. Polres Aceh Tenggara menutup konferensi pers dengan komitmen bahwa seluruh jajaran akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, pengawasan wilayah rawan, dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru