Dedikasi dalam Penegakan Hukum Narkotika, Kasat Gayo Lues IPTU Bambang Pelis Diganjar Penghargaan Tinggi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:10 WIB

50555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Sosok IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H. mungkin tak asing bagi masyarakat Kabupaten Gayo Lues, khususnya mereka yang mengenal kiprah Polres Gayo Lues dalam pemberantasan narkoba. Kini, namanya kembali menjadi sorotan setelah meraih predikat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba terbaik di jajaran Polda Aceh. Penghargaan prestisius itu diumumkan pada Selasa, 1 Juli 2025, dalam sebuah seremoni resmi yang menandai keberhasilan berbagai satuan dalam menjawab tantangan penegakan hukum di wilayah hukum Polda Aceh.

Predikat tersebut bukan diberikan sembarangan. Dewan Kebijakan Penghargaan Polda Aceh yang terdiri dari Tim Biro SDM, Itwasda, Bidpropam, dan Direktorat Resnarkoba melakukan penilaian secara objektif. Ada delapan indikator kinerja yang menjadi tolok ukur. Tidak hanya soal jumlah pengungkapan kasus, tetapi juga aspek strategi penanganan, dampak sosial, kualitas kepemimpinan, hingga integritas pribadi yang tercermin dalam tugas sehari-hari. Dalam semua aspek itu, IPTU Bambang dinilai unggul.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Ahmad Kartiko, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada para personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. Ia menyebut penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi semata, tetapi juga sebagai pendorong semangat untuk terus memperkuat kerja nyata dalam memerangi narkotika yang menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kodim 0113/ Gayo Lues & Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXVI Dim 0113 Koorcab Rem 011 PD Iskandar Muda Mengucapkan : "SELAMAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1445 H" "Mohon Maaf Lahir Dan Bathin"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasihumas IPDA Deddi Irawan Syah, S.H., mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan Bambang Pelis merupakan cermin dari semangat kolektif yang tumbuh di Polres Gayo Lues dalam menjawab amanah masyarakat. “Penghargaan ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga simbol bahwa kerja keras dan komitmen dalam menjaga daerah dari ancaman narkoba tidak pernah sia-sia,” ujarnya.

IPTU Bambang Pelis sendiri dikenal sebagai perwira dengan pendekatan humanis namun tegas dalam penegakan hukum. Di bawah komandonya, Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk jaringan pengedar lintas kabupaten. Banyak generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika, tak sedikit pula pihak keluarga korban yang merasa lega dan bersyukur karena ada tindakan cepat dan terukur dari kepolisian.

Baca Juga :  Suhaidi Resmi Mundur dari ASN, Maliki Juga Bakal Tinggalkan Jabatan DPRK Terpilih

Ketika ditanya mengenai kunci keberhasilannya, Bambang Pelis menyebut konsistensi, kolaborasi, dan keberpihakan pada masa depan anak bangsa sebagai prinsip utamanya. “Kami di lapangan bukan hanya berburu pelaku. Kami juga membangun jaringan pencegahan, edukasi, dan pemulihan. Karena narkoba bukan semata masalah hukum, tapi masalah kemanusiaan,” ujarnya suatu ketika dalam wawancara dengan tim media lokal.

Prestasi ini juga menjadi cerminan komitmen Polres Gayo Lues dalam menjawab program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pendekatan presisi dalam pemberantasan narkoba. Dengan wilayah geografis yang sulit dan akses yang menantang, Gayo Lues bukanlah medan yang mudah. Namun kerja keras, sinergi lintas instansi, dan kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Bagi masyarakat Gayo Lues, penghargaan ini adalah kebanggaan sekaligus harapan. Bahwa di tengah tantangan besar yang dihadapi bangsa ini, masih ada aparatur negara yang bekerja dengan hati, menjaga integritas, dan memilih jalan sulit demi menyelamatkan generasi masa depan dari kehancuran. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB