Surat Teguran SP 1 Kepada Retreat Center Mamre GBKP Karena Belum Menyelesaikan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:27 WIB

50683 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Mamre GBKP Retreat Center terletak di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan luas lahan sekitar 1,48 hektar. Pusat retreat ini nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan rohani, seperti pembinaan, penyegaran iman, ibadah, retreat, meditasi, dan kontemplasi.

Pada kunjungan Pemkab. Karo yang dihadiri Tim Terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha terdiri dari: Asisten Pemerintahan, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Bagian Hukum, Camat Merek, dan Pemerintah Desa Sibolangit pada hari Rabu (6/8/25).

Baca Juga :  Letkol Ahmad Afriyan Rangkuti Jabat Dandim 0205/TK Gantikan Letkol Benny Angga Ambar Suoro

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim ini melakukan pengawasan perizinan diseluruh Wilayah Pemerintahan Kabupaten Karo dan melakukan pengawasan dan monitoring perizinan usaha dan bangunan di Desa Sibolangit Kec. Merek dan ditemukannya ada aktivitas pembangunan Mamre GBKP Retreat Center, namun belum menyelesaikan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka dari itu Tim Terpadu memberikan surat teguran berupa SP 1 kepada Retreat Center Mamre GBKP.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

( Nathan 366 )

Berita Terkait

LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Tim Voli Polres Tanah Karo Juara Turnamen Merdeka Cup Aron Karo 2025,di Final Kalahkan Tim Voli Desa Paribun
Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karo Tahun 2025
Nur Saidah Warga Ujong Patihah Terima Listrik Gratis Program Light Up The Dream Dari PLN
13 Klub Berpartisipasi Dalam Turnamen Bola Volly Merdeka Cup 2025
Persiboksel Juhar Juara Piala Camat Juhar Setelah Mengalahkan Singalor Lau Tiga Binanga 1:0
Pemberian Remisi Umum & Dasawarsa 2025 di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB