Surat Teguran SP 1 Kepada Retreat Center Mamre GBKP Karena Belum Menyelesaikan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:27 WIB

501,085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Mamre GBKP Retreat Center terletak di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan luas lahan sekitar 1,48 hektar. Pusat retreat ini nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan rohani, seperti pembinaan, penyegaran iman, ibadah, retreat, meditasi, dan kontemplasi.

Pada kunjungan Pemkab. Karo yang dihadiri Tim Terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha terdiri dari: Asisten Pemerintahan, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Bagian Hukum, Camat Merek, dan Pemerintah Desa Sibolangit pada hari Rabu (6/8/25).

Baca Juga :  Nagan Raya Tuan Rumah Pameran Teknologi Tepat Guna Se -Aceh Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim ini melakukan pengawasan perizinan diseluruh Wilayah Pemerintahan Kabupaten Karo dan melakukan pengawasan dan monitoring perizinan usaha dan bangunan di Desa Sibolangit Kec. Merek dan ditemukannya ada aktivitas pembangunan Mamre GBKP Retreat Center, namun belum menyelesaikan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka dari itu Tim Terpadu memberikan surat teguran berupa SP 1 kepada Retreat Center Mamre GBKP.

Baca Juga :  Alhudri, Wajar Masyarakat Lesten Berteriak 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga
Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.
Kab Karo Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026 Di Ikuti Tiga Negara dan 33 Kabupaten/Kota
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo Tahun 2026 Secara Resmi Dibuka
Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo Tahun 2026
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru