Kasat Narkoba Polres Simalungun Tegaskan Konsistensi Berantas Narkoba Usai Bongkar Sindikat Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:26 WIB

50595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang. Tim Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan sabu seberat 10,94 gram bruto beserta dua pelaku di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.20 WIB, menjelaskan kesuksesan operasi yang dilaksanakan pada Rabu (13/8/2025) malam sebagai wujud nyata pelayanan Polri untuk masyarakat.

“Ini adalah bukti konkret dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Simalungun. Kami akan terus konsisten menjalankan operasi ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang berujung pada penangkapan dua pelaku ini bermula dari informasi berharga yang diterima personil Sat Narkoba pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Tanpa partisipasi aktif mereka, operasi semacam ini sulit untuk dilaksanakan,” ungkap Kasat Narkoba menghargai peran serta warga.

Baca Juga :  Tradisi Penyiraman Air Kembang Warnai Kenaikan Pangkat di Polres Simalungun

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Mariahman Saragih alias Tongat (52 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, dan Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51 tahun), wiraswasta yang berdomisili di Nagori Tani 1, keduanya masih dalam wilayah Kecamatan Silou Kahean.

Tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. Pada pukul 13.00 WIB, personil berangkat menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sekitar 4 jam ke wilayah hukum Polsek Silou Kahean.

“Kami melakukan persiapan matang sebelum berangkat ke lokasi. Jarak yang cukup jauh tidak menyurutkan semangat tim untuk menjalankan tugas,” ucap AKP Henry menjelaskan profesionalisme timnya.

Proses pengintaian dimulai pada pukul 19.00 WIB di gubuk yang terletak di perkebunan sawit. Berdasarkan informasi yang diperoleh, gubuk tersebut diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba yang kemudian pada tengah malam melakukan pencurian sawit milik warga.

Tepat pada pukul 20.00 WIB, tim Sat Narkoba melancarkan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa mengalami perlawanan berarti. Penggeledahan yang dilakukan di gubuk tersebut membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya berbagai barang bukti.

“Dari penggeledahan, kami menemukan 18 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba merinci temuan barang bukti.

Baca Juga :  SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum"

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, perlengkapan pengemasan berupa plastik klip kosong, sekop dari pipet untuk mengemas sabu, serta peralatan lainnya yang mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku kepemilikan narkotika tersebut. Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari rekannya, Mariahman Saragih alias Tongat.

“Pelaku Mariahman Saragih alias Tongat mengakui bahwa narkotika sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar AKP Henry mengutip pengakuan tersangka.

Pengakuan ini membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan operasi ini sekali lagi membuktikan konsistensi dan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika. Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:40 WIB

Pelajar SD di Abdya Tunjukkan Jiwa Nasionalisme Saat Sambut Rombongan Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:14 WIB

Meriah dan Mengharukan, Drama Kolosal TMMD Abdya Gambarkan Kedekatan TNI-Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:31 WIB

Lapangan Gunung Cut Bergemuruh, Atraksi Pencak Silat Militer Disambut Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Jalan dan Fasilitas Umum Hasil TMMD Abdya Dapat Apresiasi Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:31 WIB

TNI dan Pemda Abdya Kompak Peduli Lansia dan Difabel di Penutupan TMMD ke-128

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM Serahkan Bantuan Simbolis kepada Puluhan Warga Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 Hadirkan Bazar Murah untuk Ringankan Beban Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:08 WIB

Program TMMD Ke-128 di Gunung Cut Berhasil Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga

Berita Terbaru