Dua Pekan Operasi Sikat, Polres Pringsewu Gulung 13 Tersangka Pencurian

hayat

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:40 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengamankan 13 tersangka tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar sejak 4 hingga 17 Agustus 2025.
.
Sebanyak 13 tersangka tersebut ditangkap dalam pengungkapan 8 kasus kejahatan, yang terdiri dari 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini seluruh target operasi berhasil diungkap. tiga di antaranya merupakan target operasi (TO) utama, yakni kasus pencurian sepeda motor di lapangan Pekon Tanjung Anom, Ambarawa, pencurian kabel tembaga salurah rumah warga milik PLN di Kecamatan Gadingrejo dan pencurian sepeda motor di kelurahan pringsewu selatan.
.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 5 kasus non-TO, salah satunya kasus pencurian uang tunai Rp.96 juta dan dua ponsel di Pekon Pujodadi, pardasuka Pringsewu.
.
“Operasi Sikat Krakatau digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Lampung, termasuk Polres Pringsewu. Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap AKP Johannes dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada, Selasa (98/2025).
.
Dalam operasi ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 6 unit sepeda motor, 2 bilah senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp16,6 juta.
.
Selain itu, Polres Pringsewu juga menerima penyerahan 1 pucuk senjata api genggam jenis FN berikut 3 butir amunisi. Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga Kecamatan Banyumas sebagai bentuk kesadaran hukum dan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pringsewu DR. Marindo Kurniawan, ST., MM, Hadiri Audiensi dengan DPD RI Provinsi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten
Wakil Bupati Pringsewu Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional
Kanit Intel WN88 Subdit 13 Pesawaran Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Alpukat

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:10 WIB

Rutan Balge Panjatkan Doa Bersama Untuk NKRI Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Sukses di Danau Toba, Ulos 1.000 Meter Akan Dibentang Depan Istana Negara dan Keliling Monas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB