Dana Rehab SMP 1, Satu Atap Pagelaran Utara,Diduga Jadi Lahan Korupsi Berjemaah

hayat

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:12 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMP Satu Atap Pagelaran Utara, Publik Pertanyakan Transparansi ‎

Pringsewu- -waspadaindonesia. Com
‎Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek senilai Rp1.004.000.000 (satu miliar empat juta rupiah) di UPT SMP Negeri Satu Atap Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu diduga tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan menimbulkan banyak pertanyaan. 21 Agustus 2025.

‎Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, material yang digunakan pada pekerjaan revitalisasi gedung sekolah ini diduga tidak sesuai standar. Campuran pasir dengan tanah tampak dipakai dalam konstruksi, sementara pekerjaan fisik yang mencakup pembangunan WC, gedung perpustakaan, dan rehabilitasi dua ruang kelas baja ringan dinilai rawan kualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Selain itu, pekerja proyek terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja. Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3), yang secara tegas mewajibkan penerapan standar keamanan bagi pekerja konstruksi.

Baca Juga :  Amankan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad, Polres Metro Lampung Kerahkan 130 Personel

‎Dalam papan proyek, tercantum bahwa pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN Satu Atap Pagelaran Utara, dengan waktu pengerjaan 100 hari kalender (14 Agustus – 29 November 2025). Namun saat di konfirmasi awak media kepala sekolah berinisial Hotma siregar, mengatakan saya tidak tau apa apa terkait proyek ini,semua kebijakan dari orang dinas pendidikan yang biasa di panggil pak (ANIS) tugas saya disini hanya kepala sekolah untuk mengajar.

publik mempertanyakan ada apa di dinas pendidikan kabupaten pringsewu, apa mungkin terjadi kong kalikong di proyek rehab sekolahan smp 1 pagelaran utara ini,sejauh mana peran dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu selaku pihak pengelola.

‎Seorang pengamat pengelolaan anggaran yang dimintai pendapat menyatakan:
‎“Setiap rupiah dana pendidikan harus digunakan transparan, akuntabel, dan sesuai juknis. Bila ada indikasi penyimpangan, maka patut dicurigai adanya potensi pelanggaran UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apalagi proyek ini menyangkut dana miliaran rupiah yang berasal dari rakyat.”

Baca Juga :  HUT ke-75 Pekon Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Ajak Warga Kompak Bangun Desa

‎1. Mengapa kualitas material yang digunakan tidak sesuai standar?

‎2. Mengapa pekerja tidak dibekali alat keselamatan sesuai aturan K3?

‎3. Bagaimana peran pengawasan Dinas Pendidikan terhadap proyek ini?

‎4. Apakah laporan pelaksanaan dan penggunaan dana ini akan dibuka sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP No. 14 Tahun 2008)?

‎Publik mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya unit Tipikor dan Kejaksaan,segera turun melakukan penyelidikan. Desakan ini penting agar proyek revitalisasi pendidikan tidak menjadi ladang bancakan oknum, melainkan benar-benar bermanfaat untuk peningkatan mutu belajar siswa.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas terkait.

Pewarta::Hayat

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:54 WIB

Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik

Kamis, 23 April 2026 - 22:57 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”

Jumat, 10 April 2026 - 23:38 WIB

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 10 April 2026 - 23:29 WIB

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Senin, 16 Maret 2026 - 00:54 WIB

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:10 WIB

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terbaru