Dana Rehab SMP 1, Satu Atap Pagelaran Utara,Diduga Jadi Lahan Korupsi Berjemaah

hayat

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:12 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMP Satu Atap Pagelaran Utara, Publik Pertanyakan Transparansi ‎

Pringsewu- -waspadaindonesia. Com
‎Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek senilai Rp1.004.000.000 (satu miliar empat juta rupiah) di UPT SMP Negeri Satu Atap Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu diduga tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan menimbulkan banyak pertanyaan. 21 Agustus 2025.

‎Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, material yang digunakan pada pekerjaan revitalisasi gedung sekolah ini diduga tidak sesuai standar. Campuran pasir dengan tanah tampak dipakai dalam konstruksi, sementara pekerjaan fisik yang mencakup pembangunan WC, gedung perpustakaan, dan rehabilitasi dua ruang kelas baja ringan dinilai rawan kualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Selain itu, pekerja proyek terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja. Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3), yang secara tegas mewajibkan penerapan standar keamanan bagi pekerja konstruksi.

Baca Juga :  RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

‎Dalam papan proyek, tercantum bahwa pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN Satu Atap Pagelaran Utara, dengan waktu pengerjaan 100 hari kalender (14 Agustus – 29 November 2025). Namun saat di konfirmasi awak media kepala sekolah berinisial Hotma siregar, mengatakan saya tidak tau apa apa terkait proyek ini,semua kebijakan dari orang dinas pendidikan yang biasa di panggil pak (ANIS) tugas saya disini hanya kepala sekolah untuk mengajar.

publik mempertanyakan ada apa di dinas pendidikan kabupaten pringsewu, apa mungkin terjadi kong kalikong di proyek rehab sekolahan smp 1 pagelaran utara ini,sejauh mana peran dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu selaku pihak pengelola.

‎Seorang pengamat pengelolaan anggaran yang dimintai pendapat menyatakan:
‎“Setiap rupiah dana pendidikan harus digunakan transparan, akuntabel, dan sesuai juknis. Bila ada indikasi penyimpangan, maka patut dicurigai adanya potensi pelanggaran UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apalagi proyek ini menyangkut dana miliaran rupiah yang berasal dari rakyat.”

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

‎1. Mengapa kualitas material yang digunakan tidak sesuai standar?

‎2. Mengapa pekerja tidak dibekali alat keselamatan sesuai aturan K3?

‎3. Bagaimana peran pengawasan Dinas Pendidikan terhadap proyek ini?

‎4. Apakah laporan pelaksanaan dan penggunaan dana ini akan dibuka sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP No. 14 Tahun 2008)?

‎Publik mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya unit Tipikor dan Kejaksaan,segera turun melakukan penyelidikan. Desakan ini penting agar proyek revitalisasi pendidikan tidak menjadi ladang bancakan oknum, melainkan benar-benar bermanfaat untuk peningkatan mutu belajar siswa.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas terkait.

Pewarta::Hayat

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN
Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110
18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan
Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo
Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan
Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Orang Mengalami Luka

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Nibung Hangus, Seorang Perempuan Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Mengamankan Dua Pria Yang Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Polsek Talawi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Berkah di Yayasan Panti Asuhan Athohiriah

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kapolsek Medang Deras Salurkan Bantuan Kepada Ibu Halimah dan anaknya Riki Dalam Program Jumat Barokah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:47 WIB

Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru