Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 22:38 WIB

50626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Salah satu tokoh barat Selatan Aceh ( Barsela ) Sayed Mustafa Usab, SE.,M.Si dan mantan Anggota DPR RI. Menyikapi terkait putusan Dewan kehormatan penyelenggara pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) dengan nomor perkara 158- PKE-DKPP/Vl/2025 tanggal 03 September 2025

Yang di laporkan oleh pengadu Fahkhrul Rizal melalui kuasa hukum Teuku Alfiansyah, Zahrul, Zulfiansyah
Teradu Yusri Razali selaku ketua KIP Kota Banda Aceh, dan Anggota KIP Kota Banda Aceh yakni Muhammad zar, Rahmat Hidayat, Saiful Haris.

Majelis hakim menguraikan bukti keterlibatan oknum komisioner KIP kota Banda Aceh berbuat curang menggelembungkan suara Caleg DPR RI dari partai PKS daerah pemilihan Aceh I atas nama Ghufran dengan cara mengambil perolehan suara Caleg DPR RI dari partai PKS yang di bawah urutan Ghufran sehingga Ghufran meraih kemenangan pada pemilu 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Kasus BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, Tersangka HI Terancam Penjara Seumur Hidup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian Yusri Razali dari jabatan ketua KIP kota Banda Aceh dan peringatan keras kepada Saiful Haris selaku anggota KIP kota Banda Aceh.

Putusan DKPP berlaku sejak di baca kan dan memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan DKPP dan memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan DKPP.

Sayed Mustafa usab selaku Tokoh Barat Selatan ( Barsela ) mengaku sangat kecewa terhadap penyelenggara pemilu
Terkait perkara tersebut dapat di simpulkan permainan kotor yang di lakukan oleh Ghufran caleg DPR RI Dapil Aceh 1 dari partai PKS.

Kemudian Ghufran yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari fraksi PKS telah menciderai Demokrasi, mengkhianati suara rakyat dan merusak citra baik partai keadilan sejahtera yang dikenal tanpa pandang bulu terhadap kader PKS yang berbuat kotor. Ucapnya Sayed Mustafa.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Wartawan di Sukorejo Masih Bergulir, Pelaku Belum Ditangkap

Saya minta kepada Pesiden PKS, DPP PKS mengambil langkah tegas memecat saudara Ghufran dari keanggotaan partai PKS. Supaya tidak hilang kepercayaan Rakyat Aceh pada partai PKS. Partai PKS pada pemilu mendapatkan 2 kursi DPR RI dari Aceh.

Kalau di biar kan seperti ini di khawatirkan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan menurun.

Luapan kekecewaan masyarakat terhadap DPR RI akan bertambah kalau perilaku oknum DPR RI seperti ini pada pemilu. Ujar Sayed Mustafa usab, SE.,M.Si. (red)

Berita Terkait

Hadiri Raker di Banda Aceh, Bupati TRK: Aceh Beda dengan Provinsi Lain
Ketua SAPA: Wacana di Aceh Lahir dari MoU yang Tak Kunjung Tuntas
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
Pengurus RAPI Nagan Raya Ucap Selamat Kepada JZ 01 CNQ Dan JZ 01 CNR Atas Sukses Gelar Master Pendidikan
IMI Aceh Pastikan Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Jadi Ajang Silaturahmi Pecinta Otomotif dari Aceh hingga Provinsi Tetangga
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Hati-hati Pelancong! Ecustoms.id Bukan Situs Resmi, Bisa Curigai Pencurian Data Pribadi

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru