Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 18:29 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Seorang pria pengangguran berinisial EL alias Erik, (39) Warga Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 4,72 Gram narkotika jenis sabu-sabu dari penggerebekan dirumahnya di Jalan Badak Dalam, Komplek Tebing Indah Permai Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi pada Senin (08/09/2025) malam.

Tetkait penangkapan ini, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, mengatakan dari penggerebekan di rumah pria pengangguran berinisial EL, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.

Dari penangkapan EL tesebut, Satnarkoba menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat 4,72 gram, beberapa plastik klip kosong, timbangan digital, satu unit handphone, serta barang bukti lainnya diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp135.000, ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus. Senin (15/09/2025).

Baca Juga :  Miliki 2,50 Gram Sabu, Warga Sergei Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Dari Kediamannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Iptu Jimmy,  penangkapan terhadap EL berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu dilokasi tersebut. Menindaklanjutinya, personel Opsnal melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati pelaku beserta barang bukti.

Setelah berhasil diamankan, Dari hasil interogasi pelaku EL, mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Tutup Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus.

Berita Terkait

Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah
Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Polisi Amankan Pria di Pinggir Jalan Kota Tebing Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:52 WIB

Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Berita Terbaru