Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 18:29 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Seorang pria pengangguran berinisial EL alias Erik, (39) Warga Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 4,72 Gram narkotika jenis sabu-sabu dari penggerebekan dirumahnya di Jalan Badak Dalam, Komplek Tebing Indah Permai Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi pada Senin (08/09/2025) malam.

Tetkait penangkapan ini, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, mengatakan dari penggerebekan di rumah pria pengangguran berinisial EL, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos

Dari penangkapan EL tesebut, Satnarkoba menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat 4,72 gram, beberapa plastik klip kosong, timbangan digital, satu unit handphone, serta barang bukti lainnya diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp135.000, ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus. Senin (15/09/2025).

Baca Juga :  Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Polisi Amankan Pria di Pinggir Jalan Kota Tebing Tinggi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Iptu Jimmy,  penangkapan terhadap EL berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu dilokasi tersebut. Menindaklanjutinya, personel Opsnal melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati pelaku beserta barang bukti.

Setelah berhasil diamankan, Dari hasil interogasi pelaku EL, mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Tutup Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus.

Berita Terkait

Ciptakan Pola Pikir Positif, SMAN 3 Tebing Tinggi Gelar MPLS Gaya Baru Bersama AKPERSI
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 23,31 Gram
Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:59 WIB

PT SAS Sei Suka Berikan Bantuan Kepada 75 Warga Sekitar Perusahaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Polisi Peduli Generasi Muda, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Bola Kaki Untuk Sekolah MTS Alwasliyah di Pangkalan Dodek

Berita Terbaru