Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pringsewu Disahkan

hayat

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Pringsewu, disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD setempat pada Selasa (16/9/2025). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag. beserta jajaran pemkab dan forkopimda Pringsewu.

Wabup Pringsewu berharap dengan disahkannya perubahan APBD ini akan semakin meningkatkan kinerja perangkat daerah yang pada akhirnya mampu meningkatkan PAD guna menunjang berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan, yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Halal Bihalal di Pagelaran Utara, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Wabup atas nama Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengingatkan seluruh perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari APBD, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, agar berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis.

Baca Juga :  Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Untuk diketahui, pada perubahan APBD 2025, pendapatan daerah adalah sebesar Rp 1,2 trilyun, dan anggaran belanja Rp 1,3 trilyun. Terdapat pembiayaan netto yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga SILPA tahun berkenaan adalah Rp 0 atau dalam posisi seimbang.

*Hayat*

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru