BATU BARA — Satreskrim Polres Batu Bara menyatakan sudah memeriksa saksi terkait kasus penganiayaan terhadap ibu rumah tangga (IRT), Desi H Nasution (30) warga Dusun IV Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Yang dilakukan oleh (OTK).
Kasat Reskim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara pada hari kamis, Sudah kita mintai keterangan saksi. Kita segera lakukan gelar perkara, ucap Kasi Humas Polres Batu Bara. Selasa (16/09/2025).
AKP Ahmad Fahmi menuturkan, penyidik belum memeriksa (OTK) dalam kasus tersebut. Namun sejumlah saksi telah diminta keterangan guna klarifikasi kasus penganiayaan tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan. Sekali lagi kita akan segera lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus penganiayaan ini, ucapnya.
Kemudian, Korban penganiayaan Ibu Desi H Nasution, Beterimakasi kepada bapak Kapolres dan bapak Kasat Reskrim yang sudah menindaklanjutin kasus saya ini.
Sekali lagi saya mengucapkan terimakasi karna sudah mau menindaklanjutin kasus saya ini.
Desi berharap, Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Ucap Korban.