Aktivis GMNI Agara Apresiasi Kinerja Kejari Agara Ungkap Kasus Korupsi, Desak Penyelidikan Perjalanan Dinas Inspektorat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 19:17 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA — Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, Adrian Pelis menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Silayakh tahun anggaran 2022–2023. Adrian juga mendorong agar Kejari melanjutkan langkah-langkah tegas dengan membuka penyelidikan terhadap anggaran perjalanan dinas Inspektorat Aceh Tenggara.

“Penyidik Kejari telah menunjukkan keseriusan. Penetapan dua tersangka dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,6 miliar patut diapresiasi. Ini menunjukkan Kejari Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Bapak Lilik Setiyawan bisa bekerja profesional,” ujar Adrian kepada wartawan di Kutacane, Kamis (25/9/2025).

Dugaan korupsi tersebut terkait proyek pembangunan Jembatan Lawe Alas-Ngkeran atau yang dikenal sebagai Jembatan Silayakh, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Bupati Agara Buka Musrenbang kecamatan Di Oproom Setdakab, Mengelola Dana Desa Harus Transfaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adrian, keberhasilan Kejari Agara dalam membongkar kasus ini menjadi sinyal positif terhadap penegakan hukum di daerah, serta membuka babak baru dalam pemberantasan korupsi.

“Kasus ini bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya. Banyak yang perlu mendapat perhatian, seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK yang rawan disalahgunakan,” katanya.

Adrian meminta agar kinerja Kejari Aceh Tenggara tidak berhenti pada kasus Jembatan Silayakh semata. Ia menyoroti pentingnya penyelidikan terhadap anggaran perjalanan dinas Inspektorat Aceh Tenggara pada tahun 2022 hingga 2024. Ia menduga terdapat potensi penyimpangan, terutama dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kabupaten.

“Bila dalam proses itu ditemukan indikasi penyimpangan, maka sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  PSU di Lawe Petanduk I Berlangsung Aman

Ia menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas di Inspektorat selama ini belum banyak tersentuh, padahal menguras anggaran setiap tahunnya. Karena itu, GMNI Aceh Tenggara mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut agar diketahui publik.

“Semangat ini juga kami lihat nyata dalam kinerja Kejari Aceh Besar yang sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Inspektorat setempat. Kami berharap Kejari Agara bisa mengikuti jejak tersebut. Saya yakin dan percaya Kejari Agara memiliki kapasitas untuk bekerja maksimal dan profesional,” pungkas Adrian.

Langkah GMNI Aceh Tenggara ini menambah tekanan moral kepada aparat penegak hukum daerah untuk memperluas cakupan pemberantasan korupsi, sekaligus membuka diskusi lebih luas terkait audit anggaran dan kinerja lembaga-lembaga pengawasan daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB