Aktivis GMNI Agara Apresiasi Kinerja Kejari Agara Ungkap Kasus Korupsi, Desak Penyelidikan Perjalanan Dinas Inspektorat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 19:17 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA — Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, Adrian Pelis menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Silayakh tahun anggaran 2022–2023. Adrian juga mendorong agar Kejari melanjutkan langkah-langkah tegas dengan membuka penyelidikan terhadap anggaran perjalanan dinas Inspektorat Aceh Tenggara.

“Penyidik Kejari telah menunjukkan keseriusan. Penetapan dua tersangka dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,6 miliar patut diapresiasi. Ini menunjukkan Kejari Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Bapak Lilik Setiyawan bisa bekerja profesional,” ujar Adrian kepada wartawan di Kutacane, Kamis (25/9/2025).

Dugaan korupsi tersebut terkait proyek pembangunan Jembatan Lawe Alas-Ngkeran atau yang dikenal sebagai Jembatan Silayakh, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Penanganan Stunting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adrian, keberhasilan Kejari Agara dalam membongkar kasus ini menjadi sinyal positif terhadap penegakan hukum di daerah, serta membuka babak baru dalam pemberantasan korupsi.

“Kasus ini bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya. Banyak yang perlu mendapat perhatian, seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK yang rawan disalahgunakan,” katanya.

Adrian meminta agar kinerja Kejari Aceh Tenggara tidak berhenti pada kasus Jembatan Silayakh semata. Ia menyoroti pentingnya penyelidikan terhadap anggaran perjalanan dinas Inspektorat Aceh Tenggara pada tahun 2022 hingga 2024. Ia menduga terdapat potensi penyimpangan, terutama dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kabupaten.

“Bila dalam proses itu ditemukan indikasi penyimpangan, maka sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Ia menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas di Inspektorat selama ini belum banyak tersentuh, padahal menguras anggaran setiap tahunnya. Karena itu, GMNI Aceh Tenggara mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut agar diketahui publik.

“Semangat ini juga kami lihat nyata dalam kinerja Kejari Aceh Besar yang sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Inspektorat setempat. Kami berharap Kejari Agara bisa mengikuti jejak tersebut. Saya yakin dan percaya Kejari Agara memiliki kapasitas untuk bekerja maksimal dan profesional,” pungkas Adrian.

Langkah GMNI Aceh Tenggara ini menambah tekanan moral kepada aparat penegak hukum daerah untuk memperluas cakupan pemberantasan korupsi, sekaligus membuka diskusi lebih luas terkait audit anggaran dan kinerja lembaga-lembaga pengawasan daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru