Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU – Pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta kembali menjadi sorotan tajam. RS Mitra Husada di Kabupaten Pringsewu kini menghadapi dugaan serius terkait kelalaian medis dan pelayanan yang dianggap jauh dari standar operasional prosedur (SOP) kesehatan, menyebabkan seorang pasien merasa haknya diabaikan dan keselamatannya terancam.

Pasien yang berasal dari Pesawaran ini, yang seharusnya menerima penanganan cepat dan profesional, justru mengaku mengalami kejanggalan dalam prosedur penanganan luka robek yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Penanganan yang Dianggap ‘Gampang’ Berujung Kecewa*

Kejadian berawal saat pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan luka robek di bagian pantat. Alih-alih mendapatkan penanganan sigap, pasien mengaku dokter jaga saat itu menyatakan kondisinya “gampang ditangani.” Pernyataan ini, yang terkesan meremehkan, dinilai sebagai indikasi awal kurangnya profesionalisme dalam asesmen awal pasien gawat darurat.

Puncak kekecewaan pasien terjadi pasca-operasi. Setelah menjalani tindakan, pasien terkejut melihat luka jahitnya hanya ditutup kain kasa—tanpa prosedur penanganan luka lanjutan yang jelas.

Baca Juga :  Kejari Pringsewu Geledah BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes Berita Utama Kejari Pringsewu Geledah BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR dan Kupedes

“Saya kaget ketika tahu hanya ditutup begitu saja, dokter mengatakan sudah beres,” ungkap pasien dengan nada kecewa.

Penanganan yang terkesan ‘seadanya’ ini menimbulkan dugaan kuat bahwa RS Mitra Husada telah melanggar SOP penanganan luka pasca-operasi, terutama terkait perawatan luka dan pemantauan kondisi pasien yang menjadi tanggung jawab mutlak pihak rumah sakit. Pelanggaran ini berpotensi tidak hanya menghambat penyembuhan, tetapi juga meningkatkan risiko infeksi.

*Azas Pelayanan Kesehatan yang Terabaikan*

Kasus ini mencerminkan kegagalan dalam memenuhi hak dasar pasien atas pelayanan yang bermutu, aman, dan sesuai standar profesi medis, sebagaimana diatur dalam undang-undang kesehatan. Sikap “sudah beres” yang diklaim oleh dokter menunjukkan dugaan pelanggaran etika profesional karena tidak adanya komunikasi yang transparan dan penjelasan yang memadai mengenai langkah penanganan.

Pasien merasa terabaikan dan menuntut pertanggungjawaban karena pihak rumah sakit, yang seharusnya menjadi benteng terakhir keselamatan, justru diduga melakukan pembiaran yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga :  Menyemai Harapan di Gerbang Literasi: Ucapan Hangat Ketua Aswin Pringsewu untuk Dr. Nuriyanto

*Tuntutan Aksi Nyata dan Transparansi*

Tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Dinkes Pringsewu terhadap fasilitas kesehatan swasta di wilayahnya.

Masyarakat dan pasien kini mendesak:

* Dinas Kesehatan dan Aparat Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan kelalaian ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran SOP dan peraturan kesehatan.
* Manajemen RS Mitra Husada untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terbuka kepada publik dan media, membantah atau mengkonfirmasi tudingan kelalaian yang mengancam kredibilitas layanan kesehatan swasta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RS Mitra Husada belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan kelalaian ini, menambah keraguan publik atas komitmen mereka terhadap kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

Redaksi akan terus mengawal kasus ini, menekankan pentingnya azas praduga tak bersalah sambil memastikan hak pasien atas pelayanan kesehatan yang bermutu dapat terpenuhi.

 

(hayat)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten
Wakil Bupati Pringsewu Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional
Kanit Intel WN88 Subdit 13 Pesawaran Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Alpukat

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB