Informasi Masyarakat ke Polsek Bilah Hilir, Dalam Seminggu 3 Laporan dan 4 Tersangka Berhasil di Ringkus Team Unit Reskrim.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:00 WIB

50768 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia| Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam seminggu petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di tiga lokasi terpisah.

Berkat Informasi masyarakat, tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah M alias Ucok Bomban (28) warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025, di Dusun Negeri Baru, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH, team langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap tersangka Ucok Bomban di lokasi tersebut. Dalam proses penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika sabu dengan berat bruto 1,60 gram, 1 unit hp Android merek Infinix dan unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media ini, Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan kedua, pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekira pukul 12.00 Wib, personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku ASL alias Pian warga Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu itu diduga sering menjual narkotika jenis sabu dan juga adanya aktivitas yang mencurigakan di seputaran rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 15.30 Wib pelaku berhasil diamankan, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika sabu dengan berat bruto 0.41 gram, ⁠1 buah kaca pirex berisi diduga narkotika sabu dengan berat bruto 1.36 gram, 1 buah alas hisap sabu, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah pipet bentuk sekop, 13 buah plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah plastik klip ukuran sedang kosong, 1 buah tempat bekas suplemen CDR, uang tunai Rp.100.000, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam dengan No. Pol. BM 9509 PC milik pelaku.

Masih di hari yang sama, sebut Kanit Reskrim, pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025, di jalan umum Dusun Timbangan, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Team Unit Reskrim kembali melakukan penangkapan terhadap yang diinformasikan masyarakat yaitu EJ alias Eko (23) warga Dusun Kampung Pandan, Desa Sennah Kecamatan Pangkatan dan RAP alias Riski (18) warga Perumahan Karyawan PT. Sembada Sennah Maju, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

“Sekira pukul 18.00 Wib, Informasi dari warga menyebutkan bahwa EJ alias Eko dan RAP alias Riski kerap melakukan transaksi narkoba di seputaran Desa Perkebunan Sennah. Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali bergerak cepat dan pada pukul 21.30 berhasil menangkap dua tersangka di Jalan Umum Desa Perkebunan Sennah,” cetus Rico Marthin Sihombing.

Rico Marthin juga memaparkan, saat digeledah dari pelaku ditemukan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan 2 balutan potongan tisu dibalut lakban yang di dalamnya masing-masing berisikan plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.77 gram dan dari dalam kantong celana Riski didapatkan 1 buah kaca pirex.

Para tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Bilah Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Setiap laporan masyarakat akan kami respons cepat dan profesional. Ini bagian dari komitmen kami menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas IPDA Rico Marthin.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya serius Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski tidak mudah, aparat kepolisian tetap berkomitmen untuk menutup setiap celah peredaran narkotika, dari tingkat pemakai hingga bandar. (RH)

Baca Juga :  Tipu Warga Modus Masuk TNI Bayar Rp 325 juta, Nina Wati Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut

Berita Terkait

Layanan Pelanggan PLN Buruk, Warga Desa Sei Tampang Kecewa Listrik Padam 24 Jam Tanpa Pemberitahuan.
Polda Sumut Bersama Tim Jatanras Polres Asahan Ungkap Kasus Driver Online Tewas di Kisaran, Dua Terduga Pelaku Utama Diamankan
Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Sugik Ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 7 Paket Sabu Turut Disita.
Desak RUU Berpihak Pekerja, Ratusan Buruh Sumut Datangi DPRD
PT. Socfindo Kebun Negeri Lama Serahkan Bantuan Material 3500 Paving Block Kepada SMK IT Nurul Iman Sidomulyo.
Ribuan Penerima Manfaat dan 47 Relawan Terhenti, Kepala SPPG Labuhan Bilik Dipertanyakan Keaktifannya.
Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru