Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan 4 Lainnya Ditahan Kejati,Terkait Korupsi Proyek SPAM 8,M

hayat

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:16 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Lampung Armen Wijaya saat memberikan keterangan pers dan saat Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona digiring petugas Kejati, Selasa 28 Oktober 2025,dini hari.

Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.Informasi Pariwisata Lampung

Selain Dendi, empat orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, serta tiga pihak rekanan proyek Syahril, Sahril, dan Adal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek SPAM jaringan perpipaan di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Siaga Bangsitnas Serta Asah Naluri Tempur Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Hanmars Dan Latihan Menembak

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menyimpulkan terdapat bukti kuat untuk menaikkan status mereka dari saksi menjadi tersangka,” kata Armen, Selasa (28/10/2025) dini hari.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula sejak tahun 2021 ketika Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengajukan usulan DAK Fisik Bidang Air Minum kepada Kementerian PUPR dengan total nilai Rp10 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek senilai Rp8,2 miliar tersebut justru tidak dikerjakan oleh Dinas PUPR sebagaimana mestinya, melainkan dijalankan oleh Dinas Perkim yang seharusnya tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis proyek.

Baca Juga :  JEMBATAN PENGHUBUNG, DESA SUKA BANJAR KE DUSUN LIMA (5)Ambruk Diterjang Banjir, Ratusan KK di Desa Sukabanjar Terisolir

“Adanya perubahan struktur organisasi dan pergeseran kewenangan inilah yang menyebabkan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan perencanaan awal,” terang Armen.

Akibat penyimpangan tersebut, kegiatan yang dibiayai DAK tahun 2022 tidak tercapai sesuai tujuan, dan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp7 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau subsidair Pasal 3 jo pasal yang sama.

“Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka kini ditahan di Rutan Way Hui dan Rutan Polresta Bandar Lampung selama 20 hari ke depan,” tandasnya.

Berita Terkait

LMPP CIUM DUGAAN KORUPSI DANA BOS SD SE-KECAMATAN GEDONG TATAAN
Setahun Buron Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Pesawaran Diciduk, Rugikan Negara Miliaran
MEMPERINGATI HARI JADI NYA, DESATRANS AD II HANURA KE _59
Terduga Pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Padang Cermin di Tangkap Warga
Pemerintahan Pesawaran Lampung Kecamatan Dan APDESI Kecamatan Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Dan Pembekalan Koperasi Merah Putih
Siaga Bangsitnas Serta Asah Naluri Tempur Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Hanmars Dan Latihan Menembak
Batin Perwira Kusuma Minta Kajian Ulang Kerjasama Dinas Pariwisata dengan Koperasi PTPN Way Lima
PROYEK PENCEGAHAN BENCANA DI SUNGAI WAY RATAI DI DUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, (RAB) Pekerjaan Proyek Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Jadi Sorotan Warga Setempat

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Kemajuan Signifikan: Program Ketahanan Pangan dan Usaha BUMDES Membawa Harapan Baru bagi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Satgas Yonif 113/JS Tunjukkan Kepedulian Melalui Program “Jaya Sakti Peduli dan Sehat” di Kampung Zanepa, Intan Jaya

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Jaya Sakti Sehat dan Peduli, Satgas Yonif 113/JS Hadirkan Layanan Kesehatan dan Wifi Gratis di Intan Jaya

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS TK Bilai Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kampung Bilai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Warga Bandung Barat Selatan Keluhkan Pelayanan RS Cililin, Pengaduan Tak Digubris?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS di TK Zanepa Eratkan Tali Kasih dengan Pembagian Pakaian di Intan Jaya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi, Satgas TK Pogapa Ibadah Bersama Warga dan Bagikan Makanan Ringan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:47 WIB

RSUD Cililin Diduga Lambat Tangani Pasien, Keluarga Keluhkan Penantian di UGD

Berita Terbaru

PEKANBARU

Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:02 WIB