Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan 4 Lainnya Ditahan Kejati,Terkait Korupsi Proyek SPAM 8,M

hayat

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:16 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Lampung Armen Wijaya saat memberikan keterangan pers dan saat Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona digiring petugas Kejati, Selasa 28 Oktober 2025,dini hari.

Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.Informasi Pariwisata Lampung

Selain Dendi, empat orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, serta tiga pihak rekanan proyek Syahril, Sahril, dan Adal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek SPAM jaringan perpipaan di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di RSUD Pesawaran

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menyimpulkan terdapat bukti kuat untuk menaikkan status mereka dari saksi menjadi tersangka,” kata Armen, Selasa (28/10/2025) dini hari.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula sejak tahun 2021 ketika Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengajukan usulan DAK Fisik Bidang Air Minum kepada Kementerian PUPR dengan total nilai Rp10 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek senilai Rp8,2 miliar tersebut justru tidak dikerjakan oleh Dinas PUPR sebagaimana mestinya, melainkan dijalankan oleh Dinas Perkim yang seharusnya tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis proyek.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Pentingnya Perencanaan Saat MUSRENBANG Dua Kecamatan

“Adanya perubahan struktur organisasi dan pergeseran kewenangan inilah yang menyebabkan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan perencanaan awal,” terang Armen.

Akibat penyimpangan tersebut, kegiatan yang dibiayai DAK tahun 2022 tidak tercapai sesuai tujuan, dan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp7 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau subsidair Pasal 3 jo pasal yang sama.

“Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka kini ditahan di Rutan Way Hui dan Rutan Polresta Bandar Lampung selama 20 hari ke depan,” tandasnya.

Berita Terkait

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:56 WIB

Kapolres Bireuen: Layanan 110 Memudahkan Pelaporan Kriminalitas, Segera Hubungi Saat Menemui Hal Mencurigakan di Sekitar Anda

Rabu, 16 September 2026 - 01:09 WIB

Polres Bireuen Perkuat Pengamanan di Sejumlah SPBU, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Ketertiban Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Senin, 14 September 2026 - 01:51 WIB

Murah Senyum, Polisi dari Satlantas Polres Bireuen Ajak Murid TK Mengenal Rambu Lalu Lintas Lewat Permainan

Senin, 14 September 2026 - 00:19 WIB

Dukungan Kapolres Bireuen untuk Pelantikan PW HUDA Jadi Sorotan Komitmen Keamanan

Minggu, 13 September 2026 - 19:22 WIB

Polres Bireuen Gencarkan Patroli Pencegahan Karhutla, Personel Pantau Sejumlah Titik Rawan dan Ingatkan Masyarakat

Minggu, 6 September 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah SAW dalam Pelaksanaan Tugas dan Kehidupan Bermasyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Kesiapsiagaan Tim Gabungan Ditegaskan oleh Kapolres Bireuen untuk Menekan Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026

Berita Terbaru

KARO

Tembus Italia, Petani Karo Siap Go Eropa

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:19 WIB