Bupati Pesawaran Pentingnya Perencanaan Saat MUSRENBANG Dua Kecamatan

hayat

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:10 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran: Lampung:Waspadaindonesia.com:
Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.

Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan perencanaan partisipatif bermula dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Semua pihak yang terkait selanjutnya dikenal dengan istilah pemangku kepentingan (stakeholders).

Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini tergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan.

Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan antara lain melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di mana sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan.

Pemangku kepentingan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.

Baca Juga :  LSM JATI Soroti Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Pedukuhan Cikula, Desa Bunut Sebrang Pesawaran: Kades Berperan di Tengah Ancaman Lingkungan

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Ratai dan Kedondong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Saung Singgah Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, pada Selasa (18/2/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, para kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat Gedong Tataan, camat Way Ratai, serta para kepala desa dari kecamatan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pesawaran.

“Musrenbang ini memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam Undang-Undang, Permendagri, maupun juklak-juknis yang mengatur pelaksanaannya.

Semua usulan yang masuk akan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dikaji berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Padang Cermin di Tangkap Warga

Bupati juga menekankan bahwa setiap usulan, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi kerakyatan, memiliki nilai strategis dalam pembangunan daerah. Ia berharap Musrenbang kali ini mampu menghasilkan daftar usulan yang akurat dan prioritas untuk pembangunan tahun 2026.

Tema RKPD Tahun 2026 adalah Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa serta Daya Saing Daerah. Beberapa prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama meliputi:

– Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing.

– Peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

– Penguatan desa mandiri berbasis potensi lokal.

– Pemerataan dan peningkatan infrastruktur berkualitas.

– Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

Bupati juga mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta program unggulan kepala daerah sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026.

( RUMLI)

Berita Terkait

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Warga Aceh Tenggara Protes Keras Penanganan Kebakaran yang Dinilai Lamban dan Tidak Siap

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

BNPB dan Bupati Aceh Tenggara Tinjau 14 Titik Rawan Pascabencana

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Bambel Gabungan

Rabu, 16 September 2026 - 15:18 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 13:23 WIB

Gegoh Apresiasi Gerak Cepat Polres Agara Berantas Narkoba, Kapolres: Masyarakat Jangan Diam

Rabu, 16 September 2026 - 02:50 WIB

DPD II Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Konsolidasi Jelang Musda ke X

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 02:46 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Minta Pasar Murah Dilaksanakan Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

KARO

Tembus Italia, Petani Karo Siap Go Eropa

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:19 WIB