Bupati Pesawaran Pentingnya Perencanaan Saat MUSRENBANG Dua Kecamatan

hayat

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:10 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran: Lampung:Waspadaindonesia.com:
Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.

Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan perencanaan partisipatif bermula dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Semua pihak yang terkait selanjutnya dikenal dengan istilah pemangku kepentingan (stakeholders).

Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini tergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan.

Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan antara lain melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di mana sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan.

Pemangku kepentingan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.

Baca Juga :  PEMBUANGAN LIMBAH, EMAS DENGAN SENGAJA DI BANTARAN SUNGAI WAY RATAI,

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Ratai dan Kedondong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Saung Singgah Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, pada Selasa (18/2/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, para kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat Gedong Tataan, camat Way Ratai, serta para kepala desa dari kecamatan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Pesawaran.

“Musrenbang ini memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam Undang-Undang, Permendagri, maupun juklak-juknis yang mengatur pelaksanaannya.

Semua usulan yang masuk akan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dikaji berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Baca Juga :  LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar

Bupati juga menekankan bahwa setiap usulan, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi kerakyatan, memiliki nilai strategis dalam pembangunan daerah. Ia berharap Musrenbang kali ini mampu menghasilkan daftar usulan yang akurat dan prioritas untuk pembangunan tahun 2026.

Tema RKPD Tahun 2026 adalah Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa serta Daya Saing Daerah. Beberapa prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama meliputi:

– Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, unggul, dan berdaya saing.

– Peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

– Penguatan desa mandiri berbasis potensi lokal.

– Pemerataan dan peningkatan infrastruktur berkualitas.

– Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

Bupati juga mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta program unggulan kepala daerah sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026.

( RUMLI)

Berita Terkait

LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru