Pemkab Aceh Tenggara dan Bank Aceh Salurkan Bantuan Zakat kepada 1.216 Mustahiq Miskin Produktif

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:18 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bekerja sama dengan PT Bank Aceh Cabang Kutacane menyalurkan bantuan zakat kepada 1.216 mustahiq miskin produktif. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fahry, bersama Kepala Bank Aceh Fadil Ilyas, bertempat di halaman kantor bupati, Rabu (30/10/2025), dengan disaksikan langsung jajaran Forkopimda dan perwakilan dari Baitul Mal setempat.

Bantuan tersebut bersumber dari dana zakat perusahaan PT. Bank Aceh yang disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, sesuai dengan amanat Qanun Pemerintahan Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Nilai zakat yang disalurkan Bank Aceh kali ini mencapai Rp 500 juta dan diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dari kalangan mustahiq yang dinilai produktif di berbagai sektor usaha informal.

“Penerima bantuan adalah masyarakat yang tergolong mustahiq produktif, seperti pedagang kaki lima di sekitar Lapangan Pemuda, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, pedagang sayur keliling, penjual gorengan, penyedia air keliling, hingga pemilik warung kopi,” ujar Bupati Salim Fahry dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari penyaluran ini adalah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan modal usaha. Ia juga memastikan bahwa bantuan tersebut tidak dipotong satu rupiah pun dan disalurkan secara penuh tanpa adanya intervensi.

Baca Juga :  Klarifikasi Polemik Dana ZIS Aceh Tenggara: Misinformasi Media dan Fakta Administrasi

“Tidak boleh ada potongan dari pihak mana pun. Kami pastikan pendistribusian dilakukan secara transparan dan melalui proses validasi yang benar. Kalau ada yang mengetahui adanya potongan, tolong laporkan langsung kepada kami,” tegas Bupati Salim Fahry.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tenggara menyadari bantuan ini masih belum menyentuh seluruh masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia optimistis program ini akan terus ditindaklanjuti dan diperluas. “Insyallah, jika niat kita baik dan dilandasi keikhlasan, PT Bank Aceh akan tetap turut membantu kita di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Kepala PT Bank Aceh Cabang Kutacane, Fadil Ilyas, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa selain dana zakat pribadi karyawan, zakat perusahaan yang bersumber dari 2,5 persen laba tahunan juga disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Penyaluran bantuan kali ini menjadi yang pertama dilakukan langsung sekaligus kepada para mustahiq miskin produktif di Aceh Tenggara. Ini menjadi terobosan baru, sebuah aksi nyata dari kepemimpinan Bupati Salim Fahry bersama kami dari PT Bank Aceh,” ujar Fadil.

Baca Juga :  Lapas Kutacane Disorot, Kakanwil Kemenkumham Aceh Diminta Evaluasi Kinerja Plh Kalapas dan KPLP

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal dan Dinas Koperasi yang telah melakukan pendataan dan verifikasi penerima secara akurat dan menyeluruh. Menurutnya, penyaluran kali ini sudah tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Fadil turut menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam layanan operasional Bank Aceh yang mungkin dirasakan masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun demi peningkatan layanan ke depan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penyaluran bantuan tersebut disambut dengan antusias oleh para penerima. Warga penerima tampak gembira dan menyampaikan harapan agar program bantuan ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Salim Fahry dan PT Bank Aceh. Bantuan ini sangat membantu untuk melanjutkan usaha kami sehari-hari,” ungkap salah satu warga penerima bantuan di sela kegiatan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, program penyaluran zakat ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Aceh Tenggara.

Laporan : Salihan Beruh

 

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB