ACEH TENGGARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bekerja sama dengan PT Bank Aceh Cabang Kutacane menyalurkan bantuan zakat kepada 1.216 mustahiq miskin produktif. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fahry, bersama Kepala Bank Aceh Fadil Ilyas, bertempat di halaman kantor bupati, Rabu (30/10/2025), dengan disaksikan langsung jajaran Forkopimda dan perwakilan dari Baitul Mal setempat.
Bantuan tersebut bersumber dari dana zakat perusahaan PT. Bank Aceh yang disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, sesuai dengan amanat Qanun Pemerintahan Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Nilai zakat yang disalurkan Bank Aceh kali ini mencapai Rp 500 juta dan diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dari kalangan mustahiq yang dinilai produktif di berbagai sektor usaha informal.
“Penerima bantuan adalah masyarakat yang tergolong mustahiq produktif, seperti pedagang kaki lima di sekitar Lapangan Pemuda, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, pedagang sayur keliling, penjual gorengan, penyedia air keliling, hingga pemilik warung kopi,” ujar Bupati Salim Fahry dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari penyaluran ini adalah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan modal usaha. Ia juga memastikan bahwa bantuan tersebut tidak dipotong satu rupiah pun dan disalurkan secara penuh tanpa adanya intervensi.
“Tidak boleh ada potongan dari pihak mana pun. Kami pastikan pendistribusian dilakukan secara transparan dan melalui proses validasi yang benar. Kalau ada yang mengetahui adanya potongan, tolong laporkan langsung kepada kami,” tegas Bupati Salim Fahry.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tenggara menyadari bantuan ini masih belum menyentuh seluruh masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia optimistis program ini akan terus ditindaklanjuti dan diperluas. “Insyallah, jika niat kita baik dan dilandasi keikhlasan, PT Bank Aceh akan tetap turut membantu kita di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Kepala PT Bank Aceh Cabang Kutacane, Fadil Ilyas, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa selain dana zakat pribadi karyawan, zakat perusahaan yang bersumber dari 2,5 persen laba tahunan juga disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.
“Penyaluran bantuan kali ini menjadi yang pertama dilakukan langsung sekaligus kepada para mustahiq miskin produktif di Aceh Tenggara. Ini menjadi terobosan baru, sebuah aksi nyata dari kepemimpinan Bupati Salim Fahry bersama kami dari PT Bank Aceh,” ujar Fadil.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal dan Dinas Koperasi yang telah melakukan pendataan dan verifikasi penerima secara akurat dan menyeluruh. Menurutnya, penyaluran kali ini sudah tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Fadil turut menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam layanan operasional Bank Aceh yang mungkin dirasakan masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun demi peningkatan layanan ke depan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penyaluran bantuan tersebut disambut dengan antusias oleh para penerima. Warga penerima tampak gembira dan menyampaikan harapan agar program bantuan ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Salim Fahry dan PT Bank Aceh. Bantuan ini sangat membantu untuk melanjutkan usaha kami sehari-hari,” ungkap salah satu warga penerima bantuan di sela kegiatan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, program penyaluran zakat ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Aceh Tenggara.
Laporan : Salihan Beruh








































