Klarifikasi Polemik Dana ZIS Aceh Tenggara: Misinformasi Media dan Fakta Administrasi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:33 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE – (WASPADA INDONESIA) Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) tahun 2024 pada Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tenggara, Plt. Sekretaris BMK, Dodi Iskandar, memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan kerancuan informasi yang dinilai “salah kamar” dan menyesatkan publik.

​Terdapat tiga poin utama yang perlu dipahami oleh masyarakat luas agar tidak terjadi penghakiman sepihak:
​1. Garis Waktu Jabatan (Anakronisme Fakta)
​Dalam keterangannya pada 24 Desember 2025, Dodi Iskandar menegaskan bahwa dirinya baru mengemban amanah sebagai Plt. Sekretaris BMK Aceh Tenggara pada April 2025.

​Secara logika birokrasi, segala bentuk kebijakan, pengelolaan, maupun tanggung jawab administratif terkait dana ZIS tahun anggaran 2024 terjadi jauh sebelum dirinya menjabat. Meminta pertanggungjawaban operasional tahun 2024 kepada pejabat yang baru masuk di pertengahan 2025 adalah kekeliruan fundamental dalam memahami struktur tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​2. Kesalahan Identitas Visual yang Fatal
​Publik dibuat bingung dengan ketidaksinkronan data visual yang disajikan media. Foto yang dipampang dalam berita tersebut adalah foto Ketua BMK Aceh Tenggara, Bapak Sofyan, namun narasi berita ditujukan kepada Plt. Sekretaris, Dodi Iskandar.

Ini jelas membingungkan masyarakat. Lain yang diberitakan, lain pula foto yang ditampilkan. Kesalahan teknis seperti ini sangat merugikan nama baik secara personal maupun institusi karena membangun opini yang tidak akurat di mata pembaca,” ujar Dodi.

​3. Dana Masih di Kas Daerah, Bukan di BMK
​Poin paling krusial yang selama ini luput dari perhatian publik adalah keberadaan dana tersebut. Hingga saat ini, dana ZIS tahun 2024 belum ditransfer atau diserahkan ke kas Baitul Mal Kabupaten.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pengobatan Gratis, Komitmen Pelayanan Kesehatan untuk Warga Ketambe

​Dana tersebut masih berada dalam ranah dan otoritas Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara. Secara otomatis, pihak BMK tidak memiliki akses maupun kewenangan untuk mengelola dana yang secara fisik dan administrasi belum mereka terima.
​Kesimpulan untuk Pembaca:

Isu mengenai pengelolaan dana ZIS 2024 di tubuh BMK saat ini merupakan sebuah miskonsepsi. Pejabat yang baru (Dodi Iskandar) tidak terlibat dalam periode anggaran tersebut, dan secara prosedural, dana tersebut memang belum sampai ke meja kerja BMK untuk dikelola.
( Aliasa).

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB