Proyek Talud Jalan di Takalar Diduga “Siluman,” Tanpa Papan Proyek dan APD

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:00 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – waspada Indonesia.com | Proyek pembangunan talud jalan di ruas Laikang-Puntondo, tepatnya di Dusun Pandala, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, menuai sorotan tajam. Proyek yang menggunakan anggaran negara ini terkesan “siluman” karena tidak dilengkapi papan proyek dan minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan proyek yang seharusnya memuat informasi penting seperti nama proyek, anggaran, kontraktor pelaksana, dan waktu pelaksanaan. Selain itu, para pekerja juga tidak terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.

Menurut keterangan salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, mereka belum mendapatkan APD yang memadai. “Saya cuma pekerja, Pak. Semua pekerja belum dikasih helm, rompi, sepatu. Saya juga lupa siapa nama bos yang suruh saya kerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Balita Sehat Babinsa Dampangi Pelaksanaan Posyandu di Desa Binaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dimulai pada Sabtu, 1 November lalu, ini memiliki galian dengan kedalaman 10-15 cm, tinggi 70 cm, dan lebar atas 25 cm. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas proyek.

DPP Kabiv Investigasi Lembaga Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM), Adi Silele, выразил обеспокоенность по поводу ситуации. “Sangat disayangkan proyek yang memakai uang negara tidak dilengkapi APD, K3, dan papan transparansi. Ini diduga proyek siluman atau ilegal,” tegasnya.

Adi Silele menambahkan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang APD, K3, dan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Baca Juga :  Perayaan Natal dan Tahun Baru Bersama Di Polres Tanah Karo

GNPM mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar, Provinsi, dan Pusat untuk segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan perencana proyek tersebut. Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami menduga adanya penggelembungan anggaran dalam proyek ini. Dinas PU harus bertindak cepat dan transparan untuk mengusut tuntas masalah ini,” pungkas Adi Silele.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara. Diharapkan, pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan kerja dalam setiap proyek pembangunan.

Berita Terkait

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi
Lembaga GNPM Angkat Bicara Terkait Robohnya Tiang Min 2 Takalar
Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.
PERSONEL RESKRIM POLSEK MESTONG SIKSA WARGA DAN REKAYASA KASUS
APINDO Karo Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125/SI’MBISA dari Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., kepada Letkol Inf Hari Mughnii Nagara, S.E., M.H.I.
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 23:43 WIB

Yudisium FKIP Universitas Gunung Leuser Kukuhkan Lulusan Pendidikan Biologi dan PKO

Rabu, 5 November 2025 - 23:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga

Rabu, 5 November 2025 - 22:53 WIB

Bupati Fakhry Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bersih dalam Urusan Pertanahan

Rabu, 5 November 2025 - 22:37 WIB

Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung

Senin, 3 November 2025 - 22:30 WIB

Musyawarah Desa Lawe Stul Tanpa Hasil, Ke Mana Arah Pengelolaan Desa dan Di Mana Letak Kepedulian Aparat?

Senin, 3 November 2025 - 20:31 WIB

Miliki 92,65 Gram Sabu, Seorang Petani di Desa Amaliah Dibekuk Polisi di Area Perkebunan

Senin, 3 November 2025 - 20:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Kisam Lestari, Sabu dan Ganja Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 19:22 WIB

Desa Batu Hamparan Dilanda Kebakaran, Lima Rumah Warga Terbakar

Berita Terbaru