LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personil Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal bersama Kepala Desa Sei Kasih dan warga gerebek sarang narkoba (GSN) di areal perkebunan sawit milik warga, di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (11/11/2025).
Mendapat informasi dari warga bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkoba. Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal merespon lansung dan turun ke lokasi bersama Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing S.H., Kanit Propam IPDA. A.A. Rumahorbo, Bhabinkamtibmas AIPDA. Budi Arianto, BRIPKA. Aldian Janu Rambe, BRIGPOL. Habib Kurniawan, BRIGPOL. Andi Prasetio.
Sesampai nya di lokasi Petugas bersama Kepala Desa Sei Kasih Eko Sukerno yang didampingi Ketua BPD, Kepala Dusun dan warga melakukan pengerebekan di kebun sawit milik warga tersebut, dari hasil pengerebekan petugas menemukan diduga bekas alat hisap sabu atau bong, plastik klip kosong yang diduga tempat Narkoba dan mancis bekas. Dilokasi petugas tidak menemukan orang dan aktivitas jual beli Narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di lokasi, Kepala Desa Sei Kasih Eko Sukerno di dampingi Ketua BPD dan Kepala Dusun Kampung Nilon mengapresiasi tindakan respon capat Polsek Bilah Hilir atas keluhan warga terkait peredaran Narkoba di kawasan tersebut.
“Kami atas nama Pemerintahan Desa Sei Kasih mengapresiasi respon cepat Polsek Bilah Hilir dan kami mengucapkan ribuan terimakasih, mudah-mudahan setelah Gerebek Sarang Narkoba ini Desa kami dapat menjadi aman dan sejahtera kedepannya,” cetus Kepala Desa Sei Kasih.
Sesuai keterangan Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH, bahwa Polsek Bilah Hilir tetap berkomitmen untuk berantas habis para bandar Narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami bersama jajaran akan selalu mengadakan giat gerebek sarang narkoba, agar ruang peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir menjadi sempit,” tegas Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir menambahkan, ke depan pemerintah daerah diharapkan turut melakukan pengawasan dan memberi informasi terhadap tempat-tempat yang terindikasi yang dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkoba.
“Jika ditemukan, pemerintah setempat dapat berkolaborasi dengan aparat kepolisian, sehingga praktik transaksi jual-beli dan konsumsi Narkoba tidak terjadi,” pungkas IPDA. Rico Marthin Sihombing SH. (*)





































