Rekrutmen PPPK Diduga Bermasalah, BPS Simeulue Terancam Audit Investigatif

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 01:29 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 11 November 2025 — Kaukus Peduli Aceh (KPA) melayangkan surat terbuka kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia terkait dugaan kuat terjadinya praktik nepotisme dan pemalsuan dokumen dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPS Kabupaten Simeulue. Dalam surat tersebut, KPA meminta BPS RI segera mengambil langkah tegas dan terbuka untuk menanggapi persoalan ini.

KPA menyampaikan bahwa dugaan tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Menurut temuan mereka, terdapat indikasi penggunaan wewenang secara tidak semestinya yang mengarah pada upaya meluluskan satu calon peserta bernama Jaya Arjuna (JA). Nama tersebut dinilai tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak berstatus sebagai tenaga honorer aktif di BPS Simeulue saat pendaftaran seleksi dibuka.

Data yang dihimpun KPA menunjukkan bahwa JA terakhir tercatat sebagai mitra BPS Aceh Tenggara pada tahun 2010. Selain itu, yang menjadi sorotan publik adalah dugaan hubungan keluarga antara JA dengan Kepala BPS Simeulue. Hal ini memperkuat dugaan bahwa keberhasilan JA dalam seleksi PPPK tidak berjalan secara objektif dan transparan, sebagaimana prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar rekrutmen ASN.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Putra Mantan Walikota Unggul dari Pimpinan DPRK Incumbent di Dapil Kuta Alam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, KPA juga membeberkan adanya dugaan manipulasi dokumen berupa Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja, yang diduga dipalsukan untuk memenuhi syarat administratif seleksi PPPK. Dugaan ini dinilai telah melampaui persoalan internal lembaga dan masuk ke ranah hukum pidana.

KPA dalam rilis persnya menyampaikan tiga langkah yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh BPS RI. Pertama, membekukan sementara jabatan Kepala BPS Simeulue untuk menjamin proses pemeriksaan berlangsung bebas dari intervensi. Kedua, meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen milik JA dan membatalkan penetapan Nomor Induk PPPK jika terbukti ada pelanggaran. Ketiga, mengharapkan Inspektorat BPS RI segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan audit investigatif terhadap keseluruhan proses rekrutmen PPPK tahun ini di Simeulue.

KPA menyebutkan telah mengumpulkan bukti berupa dokumen administratif, kesaksian dari sejumlah pihak, serta data pendukung lainnya yang siap diberikan kepada penegak hukum apabila tidak ada langkah tegas dari BPS RI dalam waktu dekat. Koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba, menegaskan bahwa ini merupakan persoalan serius yang menyangkut integritas BPS sebagai lembaga resmi negara.

Baca Juga :  Awak Away Persiraja Dukung Aminullah untuk Wali Kota Banda Aceh 2024-2029

Menurut Hasbar, masyarakat Aceh dan publik nasional berharap proses rekrutmen ASN berjalan adil dan transparan. Bila dugaan tersebut terbukti dan tidak ditindaklanjuti, KPA memperingatkan bahwa kepercayaan terhadap BPS dapat terganggu. Dalam keterangannya, Hasbar juga menyatakan bahwa lembaganya siap membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui Polda Aceh, serta mendorong pengawasan lebih lanjut oleh Komisi II DPR RI.

KPA menekankan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi indikator utama komitmen BPS RI terhadap prinsip akuntabilitas lembaga dan integritas pelayanan publik. Masyarakat saat ini, ungkap Hasbar, tidak hanya menuntut hasil yang adil, tetapi juga transparansi dalam setiap tahap prosesnya, terutama dalam sektor pemerintahan yang berkaitan langsung dengan rekrutmen sumber daya manusia negara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat
Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama
Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:44 WIB

Dugaan Manipulasi Tender Jembatan Lawe Alas, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Berita Terbaru