Rekrutmen PPPK Diduga Bermasalah, BPS Simeulue Terancam Audit Investigatif

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 01:29 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 11 November 2025 — Kaukus Peduli Aceh (KPA) melayangkan surat terbuka kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia terkait dugaan kuat terjadinya praktik nepotisme dan pemalsuan dokumen dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPS Kabupaten Simeulue. Dalam surat tersebut, KPA meminta BPS RI segera mengambil langkah tegas dan terbuka untuk menanggapi persoalan ini.

KPA menyampaikan bahwa dugaan tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Menurut temuan mereka, terdapat indikasi penggunaan wewenang secara tidak semestinya yang mengarah pada upaya meluluskan satu calon peserta bernama Jaya Arjuna (JA). Nama tersebut dinilai tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak berstatus sebagai tenaga honorer aktif di BPS Simeulue saat pendaftaran seleksi dibuka.

Data yang dihimpun KPA menunjukkan bahwa JA terakhir tercatat sebagai mitra BPS Aceh Tenggara pada tahun 2010. Selain itu, yang menjadi sorotan publik adalah dugaan hubungan keluarga antara JA dengan Kepala BPS Simeulue. Hal ini memperkuat dugaan bahwa keberhasilan JA dalam seleksi PPPK tidak berjalan secara objektif dan transparan, sebagaimana prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar rekrutmen ASN.

Baca Juga :  Pemkab Gayo Lues Kembali Terima Insentif Fiskal, Ini Kata Alhudri 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, KPA juga membeberkan adanya dugaan manipulasi dokumen berupa Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja, yang diduga dipalsukan untuk memenuhi syarat administratif seleksi PPPK. Dugaan ini dinilai telah melampaui persoalan internal lembaga dan masuk ke ranah hukum pidana.

KPA dalam rilis persnya menyampaikan tiga langkah yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh BPS RI. Pertama, membekukan sementara jabatan Kepala BPS Simeulue untuk menjamin proses pemeriksaan berlangsung bebas dari intervensi. Kedua, meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen milik JA dan membatalkan penetapan Nomor Induk PPPK jika terbukti ada pelanggaran. Ketiga, mengharapkan Inspektorat BPS RI segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan audit investigatif terhadap keseluruhan proses rekrutmen PPPK tahun ini di Simeulue.

KPA menyebutkan telah mengumpulkan bukti berupa dokumen administratif, kesaksian dari sejumlah pihak, serta data pendukung lainnya yang siap diberikan kepada penegak hukum apabila tidak ada langkah tegas dari BPS RI dalam waktu dekat. Koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba, menegaskan bahwa ini merupakan persoalan serius yang menyangkut integritas BPS sebagai lembaga resmi negara.

Baca Juga :  Aminullah Usman Daftar di PAS Aceh untuk Calon Wali Kota Banda Aceh

Menurut Hasbar, masyarakat Aceh dan publik nasional berharap proses rekrutmen ASN berjalan adil dan transparan. Bila dugaan tersebut terbukti dan tidak ditindaklanjuti, KPA memperingatkan bahwa kepercayaan terhadap BPS dapat terganggu. Dalam keterangannya, Hasbar juga menyatakan bahwa lembaganya siap membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui Polda Aceh, serta mendorong pengawasan lebih lanjut oleh Komisi II DPR RI.

KPA menekankan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi indikator utama komitmen BPS RI terhadap prinsip akuntabilitas lembaga dan integritas pelayanan publik. Masyarakat saat ini, ungkap Hasbar, tidak hanya menuntut hasil yang adil, tetapi juga transparansi dalam setiap tahap prosesnya, terutama dalam sektor pemerintahan yang berkaitan langsung dengan rekrutmen sumber daya manusia negara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Harga Semen Tembus Rp110 Ribu per Zak, DPW Tani Merdeka Aceh Minta SBA Bertindak
Promosi Batu Giok Nagan Zedi Trisma Mulia Kades Seunagan Timur Berikan Cendera Mata
Dukung Program Presiden, Pemerintah Aceh Perkuat Pelaksanaan Sekolah Rakyat hingga Wilayah Tengah
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf
Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues,Tentang Dugaan Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT GAYO MINERAL RESOURCES
Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru