Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 01:43 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Unit I Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan. Tim berhasil mengamankan lima pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN-4 Dolok Sinumbah beserta barang bukti pada Rabu (12/11) sekira pukul 14.30 WIB di Persawahan Sekatak, Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11) sekira pukul 15.00 WIB, mengungkapkan keberhasilan tim Jatanras dalam mengungkap kejahatan pencurian yang meresahkan. “Unit Jatanras kami kembali beraksi dan berhasil menggagalkan aksi para bandit pencuri TBS. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri senantiasa hadir untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan memberantas kejahatan,” ujar AKP Herison Manulang dengan penuh semangat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kasat Reskrim, aksi heroik tim Jatanras berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu pagi. “Pada sekira pukul 10.00 WIB, personel Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah sering terjadi pencurian TBS. Personel kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut,” ungkap AKP Herison Manulang.

Berbekal informasi akurat tersebut, tim Jatanras segera menyusun strategi operasi dan bergerak menuju lokasi sasaran. “Pada pukul 14.30 WIB, personel Unit Opsnal Jatanras bergerak menuju Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah. Kesigapan dan kecepatan bertindak adalah kunci keberhasilan operasi ini,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polres Simalungun Peringati Isra Mi'raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: "Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong"

Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim Jatanras langsung melihat para pelaku sedang beraksi. “Tim melihat para bandit sedang melangsir buah sawit curian dari Blok 52 Afdeling IV ke persawahan Sekatak. Mereka menggunakan mobil pick up L300 warna hitam nomor polisi BK 8696 DV untuk mengangkut hasil curian mereka,” ucap AKP Herison Manulang menjelaskan modus operandi para pelaku.

Dengan pengalaman dan profesionalisme tinggi, tim Jatanras mengamati seluruh pergerakan para pelaku sebelum melakukan penangkapan. “Personel kami melihat mobil L300 pick up sedang menjemput TBS di persawahan Sekatak. Setelah buah dimasukkan ke dalam mobil, penadah membawa TBS menuju gudang. Saat itulah tim kami beraksi dengan cepat dan terkoordinasi,” ungkap Kasat Reskrim.

Operasi penangkapan dilakukan secara simultan dengan strategi yang matang. “Tim Opsnal Jatanras mengamankan empat pelaku pencurian TBS yang masih berada di lokasi. Secara bersamaan, tim lain mengejar mobil L300 pick up yang membawa hasil curian. Koordinasi dan kekompakan tim sangat menentukan keberhasilan operasi ini,” jelas AKP Herison Manulang.

Berkat kesigapan dan kecepatan bertindak, tim Jatanras berhasil mengamankan semua pelaku tanpa ada yang lolos. “Tim kami berhasil mengamankan penadah beserta barang bukti TBS dan mobil pick up L300 BK 8696 DV. Tidak ada satu pelaku pun yang berhasil melarikan diri. Ini menunjukkan profesionalisme Unit Jatanras kami,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni Gelar Patroli Hunting System untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Lintas Timur Sumut

Kelima tersangka yang berhasil diringkus dalam operasi tersebut adalah Heri Irawan (35 tahun, wiraswasta), Charles Parulian Naibaho (48 tahun, petani), Semi Damanik (43 tahun, wiraswasta), Supriadana (39 tahun, wiraswasta), dan Nurdin Sinaga (34 tahun, wiraswasta). Seluruh tersangka merupakan warga Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit mobil pick up L300 warna hitam nomor polisi BK 8696 DV, 41 tandan buah segar kelapa sawit, satu buah egrek, dan satu buah tojok yang digunakan untuk memanen dan mengangkut hasil curian,” rinci AKP Herison Manulang.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kelima tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perkebunan Pasal 107 jo Pasal 111 dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. “Para pelaku telah merugikan PTPN-4 Dolok Sinumbah dan mengganggu stabilitas ekonomi perkebunan di daerah. Mereka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Apresiasi tinggi diberikan kepada personel Unit I Opsnal Jatanras atas keberhasilan operasi ini. “Kesigapan dan profesionalisme tim Jatanras patut diapresiasi. Unit Jatanras akan terus beraksi memberantas kejahatan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Herison Manulang.

Setelah penangkapan, kelima tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan diproses lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan: “Polri Semakin Dicintai Masyarakat”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Berita Terbaru

REGIONAL

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:29 WIB