Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Wanita Penjual Narkotika Jenis Sabu Sabu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:18 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu, Pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 sekira pukul 14.15 WIB. di Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, membenarkan kejadian ini kepada awak media. Selasa (30/12/2025), menyampaikan bahwa tersangka bernama A. (53) warga Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Berawal dari informasi masyarakat, Pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 sekira pukul 14.15 WIB, Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika dan setelah di lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan pelaku dan menemukan barang tersebut.

Baca Juga :  AKBP Dony Setria Wicaksono Jadi Kapolres Batu Bara Yang Baru Gantikan AKBP Doly Nelson Nainggolan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Personil  Satnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian dan melakukan upaya paksa dan akhirnya berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan mengaku bernama A.

Kemudian, Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap A. dan personil menemukan barang berupa, 2 (dua) Buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu.  brutto 18,65 Gram, 6 (enam) Buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu.  brutto 5,81 Gram, 2 (dua) Buah plastik transparan ukuran besar, 20 (dua puluh) Buah Plastik transparan ukuran kecil, ⁠1 (satu) buah pipet berbentuk Skop, ⁠1 (satu) buah Dompet Kecil, ⁠1 (satu) buah Dompet Besar, ⁠1 (satu) Unit handphone, ⁠Uang Tunai Rp. 96.000.

Baca Juga :  PWI Batu Bara Bubarkan Panitia Family Gathering dan Bentuk Panitia Konkerda 2026

Lanjut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada A.

Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna, pengedar dan bandar narkoba, tegasnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru