Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Wanita Penjual Narkotika Jenis Sabu Sabu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:18 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu, Pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 sekira pukul 14.15 WIB. di Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, membenarkan kejadian ini kepada awak media. Selasa (30/12/2025), menyampaikan bahwa tersangka bernama A. (53) warga Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Berawal dari informasi masyarakat, Pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 sekira pukul 14.15 WIB, Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika dan setelah di lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan pelaku dan menemukan barang tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Batu Bara Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan 141 Pojok Baca Digital Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Personil  Satnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian dan melakukan upaya paksa dan akhirnya berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan mengaku bernama A.

Kemudian, Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap A. dan personil menemukan barang berupa, 2 (dua) Buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu.  brutto 18,65 Gram, 6 (enam) Buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu.  brutto 5,81 Gram, 2 (dua) Buah plastik transparan ukuran besar, 20 (dua puluh) Buah Plastik transparan ukuran kecil, ⁠1 (satu) buah pipet berbentuk Skop, ⁠1 (satu) buah Dompet Kecil, ⁠1 (satu) buah Dompet Besar, ⁠1 (satu) Unit handphone, ⁠Uang Tunai Rp. 96.000.

Baca Juga :  Waduuuuh!!! Massa Pendemo Bawa Kerenda Untuk Ketua DPRD Batu Bara

Lanjut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada A.

Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna, pengedar dan bandar narkoba, tegasnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB