TANGGAMUS, LAMPUNG – LSM TRINUSA (Triga Nusantara Indonesia) Provinsi Lampung mengungkap dugaan praktik korupsi dalam realisasi anggaran Dana Desa (DD) di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Total anggaran Realisasi mencapai Rp1,6 miliar.
Sekretaris Jenderal DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., menyatakan, berdasarkan hasil investigasi dan analisis dokumen realisasi anggaran, ditemukan indikasi kuat penggelembungan nilai (mark-up) dan ketidakwajaran pada puluhan item kegiatan.
“Kami telah menelusuri data realisasi DD Pekon Suka Banjar untuk dua tahun berturut-turut. Hasilnya, sangat banyak kegiatan yang anggarannya tidak masuk akal dan diduga kuat dimark-up. Ini harus segera diselidiki aparat,” tegas Faqih Fakhrozi, Minggu (11 Januari 2026).
Potongan-Potongan Anggaran yang Dipertanyakan
Berdasarkan analisis LSM TRINUSA, berikut beberapa item anggaran yang paling mencolok dan dianggap tidak realistis, sehingga berpotensi dijadikan sumber “kebocoran” dana:
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2023 (Total Realisasi Rp. 798.857.000)
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Pengadaan 3.200 unit alat pertanian dengan nilai Rp224.000.000. Jumlah unit yang sangat besar untuk satu pekon dipertanyakan keabsahan dan penyerahan fisiknya.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Pembuatan 10 unit poster/baliho dengan anggaran mencapai Rp74.500.000 atau Rp7,45 juta per unit, sebuah harga yang sangat tinggi.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Satu unit kegiatan dengan label “Ambulance” dianggarkan Rp46.760.000, menimbulkan pertanyaan tentang bentuk dan realisasi fisik kegiatannya.
Operasional Pemerintah Desa: Biaya koordinasi dan operasional perkantoran menghabiskan Rp21.872.000, dinilai berlebihan.
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2024 Realisasi Anggaran (Total Rp804.930.000)
Pembuatan Rambu-rambu/Lampu Jalan: Pengadaan 37 unit dengan biaya fantastis sebesar Rp259.000.000 atau sekitar Rp7 juta per unit, sangat tidak wajar untuk rambu atau lampu jalan desa.
Pembinaan PKK: Tiga paket kegiatan pembinaan PKK menelan anggaran Rp44.000.000.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa: Anggaran untuk 26 unit poster/baliho kembali besar, yaitu Rp36.200.000.
Berbagai Kegiatan Pelatihan: Terdapat setidaknya 5 item pelatihan (peningkatan kapasitas perangkat, teknologi tepat guna) dengan total anggaran mencapai Rp71.670.000. Besaran ini menimbulkan tanda tanya atas jumlah peserta, fasilitas, dan pelaksanaannya.”Pola ini menunjukkan kerentanan yang sistematis. Modusnya seringkali serupa: penganggaran fiktif, mark-up harga, dan proyek yang tak kunjung nyata. Dana yang seharusnya untuk membangun desa justru menguap,” kata Faqih menganalisis.
Tuntutan dan Langkah Hukum ke Depan
LSM TRINUSA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Kabupaten Tanggamus, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami akan segera menyampaikan laporan resmi beserta seluruh data temuan kami kepada Kejaksaan dan Polres Tanggamus. Kami meminta agar dilakukan audit khusus dan pemeriksaan terhadap perangkat pekon terkait,” pungkas Faqih.
Ia juga menegaskan bahwa LSM TRINUSA akan melakukan pengawalan terus-menerus terhadap kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Masyarakat desa berhak menerima manfaat penuh dari dana desa, bukan jadi korban korupsi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan Saat Di Konfirmasi Melalui Pesan Watshap Pihak Kepala Desa Suka Banjar belum merespon dan memberikan Tanggapan.
HYT


































