Realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Bandung Baru Tahun 2024 Sudah Tepat Dan Tidak Melanggar Aturan

hayat

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:52 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Kepala Pekon Bandung Baru Terkait Realisasi Dana Desa 2024

Aparatur Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas terkait perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Pekon Bandung Baru. 14/1/25.

Pringsewu – Yang sebelumnya beredar informasi di masyarakat, termasuk pemberitaan di sejumlah media, terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ditanggapi oleh Pemerintah Pekon Bandung Baru melalui klarifikasi resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pekon Bandung Baru, Selamet Riyadi, menegaskan bahwa informasi yang berkembang tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurutnya, seluruh perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2024 telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui mekanisme musyawarah desa.

“Realisasi Dana Desa Tahun 2024 kami arahkan pada kebutuhan mendasar pekon, baik pembangunan infrastruktur pelayanan pemerintahan maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai regulasi dan payung hukum yang jelas,” ujar Selamet Riyadi.

Baca Juga :  Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Ia menjelaskan, salah satu realisasi Dana Desa Tahun 2024 adalah kegiatan rehabilitasi kantor pekon. Penganggaran rehabilitasi tersebut mengacu pada ketentuan desa berstatus Desa Mandiri, yakni maksimal 10 persen dari Dana Desa dan dilaksanakan secara bertahap.

“Rehabilitasi kantor pekon kami rencanakan dalam jangka waktu tiga tahun dengan ketentuan tidak melebihi 10 persen per tahun. Untuk tahun-tahun berikutnya, termasuk 2026, kami akan menyesuaikan dengan aturan baru yang membatasi anggaran rehabilitasi kantor maksimal Rp25 juta,” jelasnya.

Terkait pembangunan sumur bor dengan nilai anggaran Rp46 juta, Selamet Riyadi menyampaikan bahwa besaran biaya tersebut disesuaikan dengan spesifikasi teknis pekerjaan di lapangan.

Sumur bor dibangun dengan kedalaman sekitar 40 meter guna menjamin ketersediaan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kedalaman sumur kami sesuaikan dengan kondisi geologis wilayah agar debit air stabil dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” katanya.

Pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, Dana Desa Tahun 2024 juga direalisasikan sebesar Rp120 juta untuk program pengembangan peternakan kambing. Program tersebut melibatkan empat Kelompok Wanita Tani (KWT) dan satu kelompok ternak.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

“Pengadaan awal sekitar 80 ekor kambing. Saat ini ternak tersebut telah berkembang biak dan jumlahnya sudah lebih dari 100 ekor. Program ini kami rancang sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelompok,” ungkap Selamet Riyadi.

Sementara itu, di bidang infrastruktur, Dana Desa Tahun 2024 juga digunakan untuk kegiatan pengerasan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 800 meter.

Pembangunan jalan tersebut ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas warga serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Selamet Riyadi menegaskan bahwa Pemerintah Pekon Bandung Baru berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan Dana Desa melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan sesuai aturan, serta pertanggungjawaban administratif yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dana Desa merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat.

Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

(HYT)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten
Wakil Bupati Pringsewu Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional
Kanit Intel WN88 Subdit 13 Pesawaran Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Alpukat

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:36 WIB

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:27 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:12 WIB

Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:03 WIB

Kabid SMP Dampingi: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:27 WIB

Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas: Lapas llA Pekanbaru Perkuat Keamanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kapolres Kampar Serahkan 75 Al-Qur’an Jadi Hadiah, Eratkan Silaturahmi dengan Masjid Al-Ikhlas

Berita Terbaru