Realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Bandung Baru Tahun 2024 Sudah Tepat Dan Tidak Melanggar Aturan

hayat

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:52 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Kepala Pekon Bandung Baru Terkait Realisasi Dana Desa 2024

Aparatur Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas terkait perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Pekon Bandung Baru. 14/1/25.

Pringsewu – Yang sebelumnya beredar informasi di masyarakat, termasuk pemberitaan di sejumlah media, terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ditanggapi oleh Pemerintah Pekon Bandung Baru melalui klarifikasi resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pekon Bandung Baru, Selamet Riyadi, menegaskan bahwa informasi yang berkembang tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurutnya, seluruh perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2024 telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui mekanisme musyawarah desa.

“Realisasi Dana Desa Tahun 2024 kami arahkan pada kebutuhan mendasar pekon, baik pembangunan infrastruktur pelayanan pemerintahan maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai regulasi dan payung hukum yang jelas,” ujar Selamet Riyadi.

Baca Juga :  Disdukcapil Pringsewu Lakukan Perekaman e-KTP Jemput Bola di SLB, Wujudkan kesetaraan Hak Identitas

Ia menjelaskan, salah satu realisasi Dana Desa Tahun 2024 adalah kegiatan rehabilitasi kantor pekon. Penganggaran rehabilitasi tersebut mengacu pada ketentuan desa berstatus Desa Mandiri, yakni maksimal 10 persen dari Dana Desa dan dilaksanakan secara bertahap.

“Rehabilitasi kantor pekon kami rencanakan dalam jangka waktu tiga tahun dengan ketentuan tidak melebihi 10 persen per tahun. Untuk tahun-tahun berikutnya, termasuk 2026, kami akan menyesuaikan dengan aturan baru yang membatasi anggaran rehabilitasi kantor maksimal Rp25 juta,” jelasnya.

Terkait pembangunan sumur bor dengan nilai anggaran Rp46 juta, Selamet Riyadi menyampaikan bahwa besaran biaya tersebut disesuaikan dengan spesifikasi teknis pekerjaan di lapangan.

Sumur bor dibangun dengan kedalaman sekitar 40 meter guna menjamin ketersediaan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kedalaman sumur kami sesuaikan dengan kondisi geologis wilayah agar debit air stabil dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” katanya.

Pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, Dana Desa Tahun 2024 juga direalisasikan sebesar Rp120 juta untuk program pengembangan peternakan kambing. Program tersebut melibatkan empat Kelompok Wanita Tani (KWT) dan satu kelompok ternak.

Baca Juga :  Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

“Pengadaan awal sekitar 80 ekor kambing. Saat ini ternak tersebut telah berkembang biak dan jumlahnya sudah lebih dari 100 ekor. Program ini kami rancang sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelompok,” ungkap Selamet Riyadi.

Sementara itu, di bidang infrastruktur, Dana Desa Tahun 2024 juga digunakan untuk kegiatan pengerasan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 800 meter.

Pembangunan jalan tersebut ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas warga serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Selamet Riyadi menegaskan bahwa Pemerintah Pekon Bandung Baru berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan Dana Desa melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan sesuai aturan, serta pertanggungjawaban administratif yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dana Desa merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat.

Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

(HYT)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci
Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Ditlantas Polda Riau Bagi Helm SNI, Kampanye Keselamatan di Kawasan CFD

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:43 WIB

Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:47 WIB

Konfrens Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp.1,8 Milliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:39 WIB

Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:55 WIB

Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Pemberitahuan Resmi: Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Pelanggaran Tetap Ditindak

Berita Terbaru