Realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Bandung Baru Tahun 2024 Sudah Tepat Dan Tidak Melanggar Aturan

hayat

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:52 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Kepala Pekon Bandung Baru Terkait Realisasi Dana Desa 2024

Aparatur Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas terkait perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Pekon Bandung Baru. 14/1/25.

Pringsewu – Yang sebelumnya beredar informasi di masyarakat, termasuk pemberitaan di sejumlah media, terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ditanggapi oleh Pemerintah Pekon Bandung Baru melalui klarifikasi resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pekon Bandung Baru, Selamet Riyadi, menegaskan bahwa informasi yang berkembang tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurutnya, seluruh perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2024 telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui mekanisme musyawarah desa.

“Realisasi Dana Desa Tahun 2024 kami arahkan pada kebutuhan mendasar pekon, baik pembangunan infrastruktur pelayanan pemerintahan maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai regulasi dan payung hukum yang jelas,” ujar Selamet Riyadi.

Baca Juga :  RP Wanita Pengendali Jaringan Narkoba Di Kecamatan Fardasuka Berahir Di Balik Jeruji

Ia menjelaskan, salah satu realisasi Dana Desa Tahun 2024 adalah kegiatan rehabilitasi kantor pekon. Penganggaran rehabilitasi tersebut mengacu pada ketentuan desa berstatus Desa Mandiri, yakni maksimal 10 persen dari Dana Desa dan dilaksanakan secara bertahap.

“Rehabilitasi kantor pekon kami rencanakan dalam jangka waktu tiga tahun dengan ketentuan tidak melebihi 10 persen per tahun. Untuk tahun-tahun berikutnya, termasuk 2026, kami akan menyesuaikan dengan aturan baru yang membatasi anggaran rehabilitasi kantor maksimal Rp25 juta,” jelasnya.

Terkait pembangunan sumur bor dengan nilai anggaran Rp46 juta, Selamet Riyadi menyampaikan bahwa besaran biaya tersebut disesuaikan dengan spesifikasi teknis pekerjaan di lapangan.

Sumur bor dibangun dengan kedalaman sekitar 40 meter guna menjamin ketersediaan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kedalaman sumur kami sesuaikan dengan kondisi geologis wilayah agar debit air stabil dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” katanya.

Pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, Dana Desa Tahun 2024 juga direalisasikan sebesar Rp120 juta untuk program pengembangan peternakan kambing. Program tersebut melibatkan empat Kelompok Wanita Tani (KWT) dan satu kelompok ternak.

Baca Juga :  Polsek Wonosobo Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 500 Kg Beras untuk Warga

“Pengadaan awal sekitar 80 ekor kambing. Saat ini ternak tersebut telah berkembang biak dan jumlahnya sudah lebih dari 100 ekor. Program ini kami rancang sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelompok,” ungkap Selamet Riyadi.

Sementara itu, di bidang infrastruktur, Dana Desa Tahun 2024 juga digunakan untuk kegiatan pengerasan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 800 meter.

Pembangunan jalan tersebut ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas warga serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Selamet Riyadi menegaskan bahwa Pemerintah Pekon Bandung Baru berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan Dana Desa melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan sesuai aturan, serta pertanggungjawaban administratif yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dana Desa merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat.

Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

(HYT)

Berita Terkait

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung
Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu
DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Warga Minta Dihukum Berat
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi
Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Mencuat ke Publik  

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:21 WIB

Rapat Evaluasi TMMD, Dansatgas Tegaskan: Semua Kendala Harus Cepat Diselesaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:07 WIB

Dialog dengan Penerima Manfaat, Dansatgas TMMD Pastikan RTLH Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Demi Akses Warga, Dansatgas TMMD Abdya Tinjau Proyek Jalan di Medan Ekstrem

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tahap Awal Rampung, Pembangunan MCK TMMD Mulai Masuk Proses Plesterisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Aksi Nyata TMMD Abdya, Masjid Dibersihkan untuk Kenyamanan Jamaah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

Kompak! Satgas TMMD dan Warga Tangan-Tangan Bersihkan Lingkungan Demi Desa Sehat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Medan Berat Tak Jadi Halangan, Proyek Jalan TMMD di Abdya Capai 30 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:09 WIB

TNI dan Warga Bersinergi, 5 Titik MCK di Gunung Cut Mulai Dibangun

Berita Terbaru