LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Tenggara kembali bersatu menunjukkan sikap tegas dalam menuntut keadilan atas dugaan adanya praktik tangkap lepas terhadap bandar narkoba oleh aparat penegak hukum. Aksi ini dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Aceh Tenggara bersama LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Aceh yang digelar di depan Markas Polda Aceh, Rabu (14/01/2026).Dalam pernyataan sikapnya, Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyampaikan bahwa masyarakat menuntut pengusutan secara tuntas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Satnarkoba Polres Aceh Tenggara yang dituding melakukan tangkap lepas terhadap terduga bandar narkoba di Medan. “Hari ini kami hadir untuk menyuarakan kembali keresahan masyarakat, menuntut keadilan, dan mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan ketegasan aparat, bukan pembiaran atau kompromi,” ujar Fazriansyah di tengah kerumunan massa aksi.

Kronologi yang diungkap oleh LSM tersebut menyebut, terduga bandar narkoba berinisial AW ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Aceh Tenggara di kawasan Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, pada Juli 2025 lalu. Alih-alih diproses secara hukum, AW justru dibawa ke sebuah apartemen tempat anggota Satnarkoba menginap dan setelah itu dilepaskan tanpa kejelasan proses hukum. Dubaan adanya permainan dalam penegakan hukum pun semakin mengemuka, terutama lantaran hingga kini tidak ada informasi resmi dari Polres Aceh Tenggara mengenai keberlanjutan kasus tersebut.

Fazriansyah menegaskan bahwa aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 28 Oktober 2025 di depan Kantor Polres Aceh Tenggara. Namun, karena belum terlihat adanya langkah konkret dari institusi kepolisian, pihaknya bersama elemen masyarakat memutuskan untuk kembali menyuarakan tuntutan, kali ini langsung di hadapan Markas Polda Aceh.

Baca Juga :  Sosok Eka, Srikandi PLN Penjaga Keandalan Listrik di Ujung Barat Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Fazriansyah juga menyoroti bahaya narkoba yang telah begitu nyata menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Ia menilai peredaran narkoba turut menjadi pemicu meningkatnya angka kejahatan seperti pencurian, pembegalan, kekerasan, hingga pencurian hasil tani masyarakat seperti pinang, jagung, maupun kakao. “Narkoba bukan hanya soal rusaknya individu, tetapi juga rusaknya tatanan sosial dan nilai-nilai kemasyarakatan. Kepercayaan antarwarga rusak, keluarga hancur, masa depan bangsa ikut terancam,” katanya.

Ia juga menuding bahwa Satnarkoba Aceh Tenggara selama ini hanya menyasar para pengguna narkoba semata, sementara para bandar besar nyaris tak tersentuh. Menurutnya, pengguna adalah korban, dan yang seharusnya diberantas adalah para pengedar dan bandar yang menjadi akar dari masalah penyalahgunaan narkoba. “Kami mempertanyakan kenapa yang ditangkap justru para pengguna, sementara bandar-bandar besar seolah kebal hukum. Apalagi dengan dugaan ‘tangkap lepas’ ini, keyakinan kami terhadap integritas penegak hukum semakin pudar,” ucapnya.

Dalam aksi ini, peserta menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada aparat kepolisian dan lembaga legislatif. Pertama, mereka mendesak Kapolda Aceh untuk mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Kedua, mendesak Komisi III DPR RI turun tangan untuk mengusut dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketiga, pihaknya meminta Kapolda Aceh menurunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap sel tahanan narkoba Polres Aceh Tenggara guna mengetahui secara jelas jumlah tersangka yang ditahan.

Baca Juga :  Pengurus RAPI Nagan Raya Ucap Selamat Kepada JZ 01 CNQ Dan JZ 01 CNR Atas Sukses Gelar Master Pendidikan

Tuntutan keempat, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap program Kapolda Aceh dalam pemberantasan narkoba di seluruh provinsi. Adapun kelima, LSM LIRA dan KOREK meminta agar anggota DPR Aceh, khususnya dari daerah pemilihan delapan, ikut terlibat aktif dalam mengawal kasus ini hingga selesai dan transparan.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi simbol perlawanan sipil terhadap lemahnya komitmen pemberantasan narkoba di tingkat lokal. Dukungan dari masyarakat terlihat cukup besar, mengingat semakin banyak warga yang merasa menjadi korban baik langsung maupun tidak langsung dari dampak buruk narkotika.

“Semoga Bapak Kapolda Aceh dan pihak-pihak terkait benar-benar mendengar jeritan masyarakat Aceh Tenggara yang sudah sangat resah. Kami tidak akan diam, dan akan terus menyuarakan ini sampai keadilan ditegakkan,” tutup Fazriansyah.

Gerakan ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhasil tanpa keseriusan dan integritas aparat penegak hukum. Di tengah berbagai program yang telah dicanangkan untuk memerangi narkotika, masyarakat menanti bukti nyata bahwa tak ada ruang bagi kompromi dengan para pelaku kejahatan narkoba, siapapun mereka.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru