Sinergi TNI-Polri Berantas Ilegal Mining, Polres Kampar Amankan Pekerja & Alat Berat di Tambang

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau,  waspadaindonesia.net – Sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Kali ini, Polres Kampar bersama Babinsa Desa Sungai Pinang berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut, Sabtu (17/01/ 2026).

Patroli gabungan yang dilaksanakan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berhasil mengamankan dua orang pekerja alat berat, yaitu AY (47) warga Desa Kualu dan AR (25) warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kota Pekanbaru. Keduanya diduga terlibat dalam kegiatan penambangan batu dan pasir tanpa izin yang sah.

“Dari patroli ini berhasil kita amankan dua pekerja alat berat. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Untuk Penyidik: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain Alat berat merk Hitachi 210 5G warna oren beserta kunci kontak, Sebatang pipa paralon ukuran 6 inch x 8 meter, Saringan pemisah batu dan pasir yang terbuat dari besi angker, Buku Faktur Penjualan PT. Desha Rafizqy Tambang, Buku nota penjualan merk paperline warna biru, Buku catatan pembelian pasir dan batu merk OAKEY warna biru motif kotak kotak.

Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Reskrim Polres Kampar bersama Babinsa Desa Sungai Pinang Sertu Dasrianto melakukan patroli terhadap adanya penambangan ilegal di Desa Sungai Pinang.

Baca Juga :  Polres Kampar Dikunjungi Tim Penilai Green Policing Award

“Usai terima laporan tersebut, kami langsung menuju ke TKP. Disana kita menemukan alat berat sedang bekerja dan langsung mengamankan kedua pelaku,” ungkap AKP Gian.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 55 KUH. Pidana.

Sinergitas TNI-Polri dalam memberantas ilegal mining ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kampar.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Idam Lanun)

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, POLSEK TAPUNG HILIR PANTAU LANGSUNG PANEN JAGUNG 500 KG DI KAMPAR 
JADI CONTOH PEMANFAATAN LAHAN, JAGUNG POLSEK KAMPAR KIRI DI GUNUNG MULYA TUMBUH OPTIMAL 
PATROLI HUMANIS POLRES KAMPAR: POLISI TURUN ATUR ANTREAN DI 3 SPBU
Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Lawan Narkoba & Karhutla, Disaksikan Dir Binmas & Dir Intelkam Polda Riau di Rimbang Baling 
Gercap Polsek Tapung Amankan Pria Diduga Aniaya Warga Pakai Parang di Desa Sungai Agung
POLSEK KAMPAR KIRI RINGKUS DIDUGA PENGEDAR SABU DI KEBUN SAWIT, 18 PAKET SIAP EDAR DISITA
Polres Kampar Perintahkan Segera Polsek Tapung Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Laporan Masyarakat 
Polres Kampar Gelar Apel Siaga Operasi Lancang Kuning 2026, Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:46 WIB

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

Berita Terbaru