DPRD Pringsewu Terima Audiensi Puluhan Kepala Pekon, Bahas Polemik Aset Tanah Koperasi Merah Putih

hayat

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu menerima audiensi puluhan kepala pekon dari sejumlah kecamatan di ruang rapat DPRD setempat, Jumat siang (30/01/2026). Audiensi ini membahas polemik penyediaan aset tanah untuk pembangunan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan dan anggota DPRD Agus Irwanto, keduanya merupakan kader PDI Perjuangan. Para kepala pekon menyampaikan keluhan terkait keterbatasan aset tanah desa yang menjadi syarat pendirian gedung atau gerai Koperasi Merah Putih.

Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas koperindag

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Inspektorat Pringsewu, Muhammad Akbar Sholeh, S.Si., M.S.Ak, menjelaskan bahwa kepala pekon diminta untuk menyampaikan data dan informasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Koperasi Merah Putih. Hal ini dilakukan agar penggunaan tanah sesuai dengan regulasi dan tidak menyalahi aturan.

Baca Juga :  Bapas Pringsewu Tegaskan Komitmen Melawan Pungli Lewat Deklarasi Anti Pungutan

“Tanah yang digunakan harus jelas statusnya, apakah aset pemerintah desa atau aset milik pemerintah kabupaten yang dapat dimanfaatkan desa. Ini penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi dan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Ia menegaskan, arahan tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Sementara itu, Yusuf, perwakilan BPKAD Kabupaten Pringsewu, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10 titik tanah milik Pemda yang dapat dimanfaatkan oleh desa untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.

“Seluruh mekanisme dan regulasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tinggal bagaimana desa didampingi agar prosesnya berjalan tertib dan tepat aturan,” ujarnya.

Anggota DPRD Pringsewu Agus Irwanto menekankan pentingnya pendampingan dari BPKAD dan Dinas PMD kepada desa-desa, khususnya dalam penentuan aset tanah.

“Tidak semua desa memiliki aset tanah sendiri. Karena itu kami minta OPD terkait benar-benar mendampingi desa sejak awal agar tidak terjadi persoalan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Pringsewu Sita Rp123 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PNPM Pardasuka

Wakil Ketua DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen memfasilitasi aspirasi para kepala pekon untuk ditindaklanjuti di tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat.

“Kami menampung dan memperjuangkan keluhan para kepala pekon terkait aset tanah untuk pendirian Koperasi Merah Putih. Ini akan kami dorong agar mendapat solusi konkret dari pemerintah kabupaten maupun pusat,” ujarnya.

Bambang Kurniawan dan Agus Irwanto menyatakan optimisme terhadap keberhasilan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, meski diakui masih terdapat kendala teknis di tingkat pekon, khususnya penyediaan lahan.

Sebagai solusi, DPRD Pringsewu mendorong pembentukan posko pengaduan khusus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pringsewu, serupa dengan posko pengaduan Program Keluarga Harapan (PKH) yang pernah dibentuk sebelumnya, agar permasalahan desa dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi.

(Hayat)

Berita Terkait

Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas
Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo
Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif
DPC LSM Trinusa Resmi Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Wakil Bupati Pringsewu umi Laila Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 31
Muslimat NU Ranting Pekon Kedaung kecamatan pardasuka Gelar Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:45 WIB

Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

Senin, 18 Mei 2026 - 11:43 WIB

DPC LSM Trinusa Resmi Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wakil Bupati Pringsewu umi Laila Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 31

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:45 WIB

Muslimat NU Ranting Pekon Kedaung kecamatan pardasuka Gelar Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Bupati Pringsewu Ikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Berita Terbaru